Jaringan Narkoba Lombok Tengah Dibekuk di Rumah Dinas SD

oleh -372 Dilihat

LOMBOK TENGAH, SR (28/7/2019)

LLH (44 tahun) jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, dibekuk Satres Narkoba Polres setempat, Jumat (26/7) dinihari pukul 01.00 Wita. Penangkapan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Dhafid Shiddiq, SH., SIK ini berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berupa 1 poket shabu, 1 poket bekas shabu, pipet dan 3 alat hisap (bong).

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama SIK dalam keterangannya menuturkan, bahwa LLH dikenal sebagai pengedar shabu di Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat Kabupaten Loteng. Informasi ini ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku di rumah dinas SD 1 Bonjeruk, tim langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan. Saat ditangkap, pelaku sedang menghisap shabu. “Sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh jajaran tetap pada komitmennya dalam memberantas narkoba,” ujar Kombes Pol Purnama. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *