Bupati Sumbawa Jadikan Talifuddin Target Utama Mutasi Pejabat

oleh -922 Dilihat
Bupati Sumbawa HM Husni Djibril B.Sc memberikan nasehat kepada Ir Talifuddin usai pelantikan pejabat struktural, Jumat (26/7/2019)

SUMBAWA BESAR, SR (26/7/2019)

Suhu politik menjelang Pilkada Sumbawa kian memanas. Munculnya nama Ir Talifuddin M.Si berpasangan dengan Sudirman SIP yang digadang menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa dari jalur perseorangan (independen) ini membuat Bupati HM Husni Djibril B.Sc meradang. Pasalnya, Talif masih aktif sebagai ASN yang menjabat Kadis Pertanian Kabupaten Sumbawa, namun sudah gencar melakukan sosialisasi baik melalui media massa maupun baliho yang terpasang di sejumlah titik. Bahkan Talif dianggap publik sebagai calon kuat yang mampu menyaingi calon incumbent. Karena itu Bupati Husni menjadikan Talif target utama dalam gerbong mutasi yang digelar Jumat (26/7) sore tadi. Talifuddin dicopot dari jabatan Kadis Pertanian diberikan jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan menggantikan Lalu Suharmadji Kertawijaya, ST., MT yang dipromosi sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Sumbawa. Jabatan Kadis Pertanian yang ditinggalkan Talifuddin diisi Ir. H Syirajuddin yang sebelumnya Kadis Peternakan.

Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc yang dicegat SAMAWAREA usai melantik pejabat structural, mengakui jika Talif menjadi target utama dalam mutasi tersebut. Sebelumnya Bupati mengaku sering menegur bawahannya itu agar selalu menjaga statusnya sebagai ASN dengan tidak terlibat politik praktis. Bupati tidak melarang siapapun untuk mencalonkan diri pada Pilkada mendatang, asalkan tidak melanggar aturan. Dan tegurannya terhadap Talif ungkap Bupati, bukan karena merasa tersaingi. Malah sebaliknya, ia senang berkontestasi dengan lawan yang tidak memiliki pengalaman politik. “Gampang kita kalahkan dia yang tidak punya pengalaman politik. Ini lucu namanya, kok mau lawan saya yang sudah kawakan berpolitik begini,” canda Bupati.

Karena teguran tidak mempan dan masih tetap bersosialisasi, sambung Bupati, salah satu cara lain adalah memutasikan Talif menjadi staf ahli Bupati. Ini dilakukan untuk mencegah adanya kepentingan politik. Sebab konflik kepentingan akan selalu terjadi manakala Talif masih memimpin suatu dinas terlebih lagi yang bersentuhan dengan rakyat. Selain itu, langkah yang dilakukannya juga untuk melindungi agar Talif tidak dipecat dari ASN karena tindakannya tersebut telah melanggar aturan, yaitu surat edaran Menpan RB No. B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN dan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Jadi kita ingin selamatkan dia dari sanksi-sanksi itu,” tukas Bupati.

Karenanya Bupati menyarankan mantan Kadis Pertanian dan Kadis Peternakan itu jika ingin mencalonkan diri agar mundur dari ASN atau mengajukan pensiun lebih awal. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *