SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Mei 2026) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerima dokumen hasil riset motif tenun Sumbawa dalam kegiatan serah terima yang berlangsung di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB (Kakanwil Kemenkum NTB), Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Tim LPPM UNSA, perwakilan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, namun juga dari kemampuan daerah tersebut menjaga kekayaan budaya dan asal-usul tradisinya.
Menurut Bupati, budaya lokal harus terus dipertahankan agar tidak punah dan tetap dikenal oleh generasi mendatang.
“Ini bukan sekadar serah terima hasil riset, tetapi sebuah dokumen akademik hasil penelitian ilmiah yang akan menjadi sumber pengetahuan dan arsip resmi pemerintah terkait informasi penting tentang motif tenun Sumbawa yang diperoleh melalui penelitian hingga ke pelosok Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, tenun Sumbawa tidak hanya sekadar kain, tetapi di dalamnya tersimpan filosofi, cara pandang hidup masyarakat Samawa, serta nilai-nilai kesabaran, ketekunan, dan budaya lokal yang diwariskan turun-temurun.
Karena itu, hasil riset tersebut diharapkan dapat menjadi media edukasi sekaligus memberi manfaat bagi pelaku usaha tenun di Kabupaten Sumbawa.
Lebih lanjut, Bupati Jarot menyebut hasil riset tersebut merupakan bagian dari ingatan kolektif masyarakat Sumbawa dan menjadi jejak peradaban Tau Samawa yang membentuk identitas budaya daerah.
“Hasil riset ini penting untuk menjaga identitas budaya Tau Samawa agar tidak hilang ditelan zaman. Karena itu dibutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak dalam melestarikan budaya Sumbawa,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, bahwa tenun kere alang merupakan salah satu kekayaan intelektual milik Kabupaten Sumbawa yang harus terus dijaga dan dilestarikan.
Menurutnya, kekayaan intelektual tersebut tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga diharapkan mampu mengangkat nama daerah, memperkuat identitas Kabupaten Sumbawa, serta meningkatkan perekonomian para penenun lokal.
“Perlu kepedulian semua pihak untuk memastikan pelestarian budaya ini tetap berjalan,” pungkasnya. (SR)






