MATARAM, SR (26/7/2019)
Tim Reskrim Polsek Ampenan meringkus SP (35 tahun) pelaku begal motor yang beraksi di warung dekat Kantor DPRD Kota Mataram, belum lama ini. Saat ditangkap, warga Praya Tengah Lombok Tengah ini sempat melawan. Namun polisi membuat residivis ini tak berkutik setelah kedua tangannya diborgol.
Penangkapan terhadap SP ini, berdasarkan laporan korban LP/K/174/VII/2019/Polsek Ampenan, tanggal 19 Juli 2019. Sebelum kejadian korban mengantar pelaku untuk mengambil uang di jalan lingkar selatan. Setibanya di lokasi pelaku sempat ngopi dan menelpon temannya. Mengingat waktu mulai larut malam, korban pun beranjak pulang. Ketika hendak menghidupkan sepeda motornya, pelaku langsung merampas kunci kontak lalu membawa kabur Yamaha Lexy DR 3952 RA milik korban.
Mendapat laporan Tim Unit Reskrim Polsek Ampenan bergerak ke Lombok Tengah untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan pelaku ada di dalam rumah kerabatnya, tim penggerebekan. Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun tim bersikap sigap membuat pelaku tak berkutik. Pelaku langsung diangkut ke Polsek Ampenan untuk pengembangan penyidikan.
Terkait barang bukti, pelaku sudah menjualnya kepada orang yang berinisial S sebesar Rp 7 juta. Saat ini polisi masih mencari S dan sepeda motor tersebut. (SR)






