SUMBAWA BESAR, SR (16/2/2019)
Setiap Hari Minggu sekitar pukul 06.00—08.30 Wita, Jalan Mangga dan Jalan Diponegoro Kota Sumbawa Besar, bebas dari kendaraan bermotor. Dalam beberapa jam ini, setiap persimpangan ditutup dan akan dijaga 2 personil polisi dan diback-up 1 petugas Dishub. Simpangan yang ditutup adalah Simpangan Dinasty, Simpangan Hotel Samawa Rea, Simpangan Kejaksaan dan Simpangan Pertanian. Masyarakat akan leluasa menikmati suasana tanpa kendaraan di ruas jalan Kantor Bupati Sumbawa, Hotel Samawa Rea, Taman Mangga dan Kantor Dinas Pertanian.
Hal ini menurut Kasatlantas Polres Sumbawa, AKP Bowo Tri Handoko, SE., SIK yang dihubungi SAMAWAREA, Sabtu (16/2), sesuai intruksi Bupati Sumbawa HM Husni Djibril. B.Sc pada saat rapat FKPD, akan memberlakukan kembali pelaksanaan Car Free Day (hari bebas kendaraan bermotor) setiap hari Minggu mulai tanggal 17 Februari 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa guna menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Selain itu Car Free Day memiliki banyak dampak positif. Antara lain mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, salah satunya mengurangi polusi udara dan meningkatnya kualitas udara untuk masa depan yang lebih baik. (JEN/SR)






