SUMBAWA BESAR, SR (18/1/2019)
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba. Pada pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (17/1) sore sekitar pukul 15.46 Wita, tim meringkus SF alias Saef (20) di kediamannya, wilayah Desa Motong Tengah, Kecamatan Utan. Dari tangannya diamankan barang bukti 2 poket narkotika jenis Shabu. Barang haram itu dibungkus plastik obat warna bening yang kemudian disimpan di kantong celana sebelah kiri milik tersangka. Selain itu sebuah bong, gunting dan korek api.
Kasatres Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Faisal Afrihadi SH yang dikonfirmasi kemarin mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat. Setelah pasti, Tim Opsnal meluncur, melakukan penggrebekan dan penggeledahan. Tersangka tak berkutik setelah Tim menemukan barang bukti shabu. Tersangka langsung diangkut dan dites urine. Hasil tes dinyatakan positif. “Untuk proses lebih lanjut, tersangka diamankan dan dilakukan pengembangan penyidikan,” pungkasnya. (JEN/SR)






