Lama Jadi Buron, Koruptor Ditangkap Setelah Tabrak Petugas

oleh -80 Dilihat

SURABAYA, SR (10/1/2019)

Wishnu Wardana (58) politisi Partai Demokrat dibekuk Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu 9 Januari 2019 sekitar pukul 06.30 WIB, di Jalan Kenjeran Surabaya. Warga Jalan Gayungsari Barat 10 , Surabaya ini ditangkap diduga terkait dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengalihan aset PT. Panca Wira Usaha Jatim (BUMD) dengan kerugian sekitar Rp 11 Milyar. Penangkapan yang dilakukan petugas itu sempat diwarnai insiden, sebab Wisnu Wardhana (WW) melakukan perlawanan. Saat itu petugas menghalau kendaraan Wisnu Wardhana yang dinyatakan buronan ini berusaha kabur dari kejaran tim Kejaksaan yang sudah sebulan terakhir memburunya. Ketika dicegat, kendaraan Wisnu bukannya berhenti justru menabrak motor petugas Kejari Surabaya dan roboh, bahkan kendaraan Zigra warna hitam berplat nomor M 1732 HG itu melindasnya.

Baca Juga  27 Hakim PT Mataram-Denpasar Ikut Lokakarya HPU

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Richard Marpaung mengatakan, setelah WW berhasil diringkus petugas Kejari Surabaya, ia langsung dijebloskan ke Lapas Porong Sidoarjo. “Petugas langsung membawanya ke Lapas Porong untuk dieksekusi setelah menjalani pemeriksaan administrasi di Kejari Surabaya,” sebut Richard, Rabu (9/1/2019).

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Surabaya melakukan penangkapan terhadap terpidana  Ir.H. Wishnu Wardana (58) pada, Rabu 09 Januari 2019 sekitar pukul 06.30 WIB. Wishnu Wardana ditangkap di Jalan Raya Kenjeran Surabaya, dengan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya,Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Surabaya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *