Tanahnya Dicaplok, Warga Sebasang Kecewa Lambatnya Penanganan Polisi

oleh -302 Dilihat
Mediasi Kasus Tanah Blok Batu Tering, Januari 2018 silam

SUMBAWA BESAR, SR (14/11/2018)

Pencaplokan lahan di Blok Batu Tering yang berlokasi di Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwis, kembali terulang. Diduga pelakunya adalah orang yang sama yakni berasal dari salah satu dusun wilayah Kerekeh.  Sebelumnya pencaplokan lahan pernah terjadi. Para pelaku menggarap lahan itu atas seizin oknum aparat pemerintah. Setelah dimediasi Kapolres Sumbawa saat dijabat AKBP Yusuf sutejo dan dihadiri Sekda dan Kabag Pertanahan Sumbawa, permasalahan ini tuntas. Para pelaku berjanji keluar dari lahan itu, dibuktikan dengan adanya surat pernyataan. Namun setelah lahan itu dikelola oleh pemiliknya, kembali para pelaku masuk ke lahan tersebut untuk menguasainya. Tak hanya itu, mereka merusak pagar dan menebang sekitar 200 pohon jati yang berada di lahan tersebut. Hal ini membuat pemilik lahan marah besar. Meski demikian masih bisa menahan diri sehingga persoalan tersebut diserahkan penanganannya kepada pihak kepolisian. Tapi pelapor kasus ini kecewa karena belum tindak lanjut dari pihak kepolisian Polres Sumbawa. Karenanya Selasa (13/11) kemarin, sejumlah perwakilan pemilik lahan mendatangi Polres Sumbawa. Mereka diterima Wakapolres Kompol Ahmad Mansyur S.Ag di ruang kerjanya.

Perwakilan Pemilik Lahan sekaligus Pelapor, Ahmad Junaidi didampingi Ahmad Adam dan Ibrahim Adam, kepada SAMAWAREA mengaku laporan kasus itu telah dilayangkan secara resmi ke Polres Sumbawa, Juli 2018 lalu. Namun dia kecewa dengan lambatnya penanganan kasus ini karena sampai sekarang belum ada tindakan terhadap para pelaku. Kondisi ini membuat pelakunya merajalela. Selain menguasai lahan, mereka juga merusak pagar dan menebang sekitar 200 pohon jati di lahan tersebut. Untuk diketahui ungkap Ahmad Junaidi yang juga Anggota DPRD Sumbawa dari Fraksi Hanura ini, lahan itu tetap digarap pasca penyelesaikan kasus sebelumnya oleh Kapolres Sumbawa Yusuf Sutejo saat itu. Sebagian lahan seluas 129 hektar ini sudah bersertifikat, SPPT dan sebagian lainnya masih dalam proses. Ia khawatir jika penanganan polisi lambat, maka konflik fisik antara pemilik lahan dengan para pelaku bakal terjadi. Seperti yang pernah terjadi sebelumnya salah seorang pemilik lahan, Ahmad Adam menjadi korban penebasan orang-orang yang ingin merampas lahan tersebut. “Kami tidak ingin kasus ini kembali terulang. Kami harap polisi bersikap tegas dan professional dalam menangani kasus ini,” tandasnya.

Mengenai pertemuannya dengan Wakapolres, Ahmad Junaidi mengaku ada titik terang dalam menindaklanjuti laporannya. Wakapolres berjanji akan menggelar kasus itu untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kami hargai ini meskipun sangat terlambat, dan kami sudah terlalu sabar,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakapolres Sumbawa, Komisaris Polisi (Kompol) Ahmad Mansyur S.Ag mengaku bahwa kasus dugaan penyerobotan tanah, pengrusakan dan pencurian pohon itu masih dalam penanganan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya. Sedangkan 5 orang yang diduga sebagai pelaku juga sudah dilayangkan panggilan. Namun dua kali dipanggil, yang bersangkutan belum memenuhinya. Karena itu, pihaknya akan menggelar perkara ini guna menentukan langkah yang akan diambil polisi untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *