SUMBAWA BESAR, SR (15/11/2018)
Sial menimpa MN (19). Belum sempat menikmati hasil pencuriannya, pemuda yang berprofesi sebagai sopir ini dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polres Sumbawa, Rabu (14/11) malam. Dari tangannya diamankan barang bukti sebuah handphone (HP), Laptop dan lainnya.
Penangkapan terhadap MN ini bermula dari laporan korban Mita (17) pelajar asal Lenangguar yang kehilangan HP di Lapangan Pragas Kelurahan Seketeng. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan mendapatkan informasi bahwa pelaku akan menjual HP milik korban. Salah satu anggota Buser menyamar sebagai pembeli dengan mendatangi TKP untuk bertransaksi. Setelah dicek HP Oppo A37 yang memiliki IMEI ini identik dengan HP milik korban. Saat itu juga Tim Buser membekuk pelaku. Saat ini pelaku diamankan guna proses hukum lebih lanjut. (JEN/SR)





