SUMBAWA BESAR, SR (23/10/2018)
Pembangunan sarana prasarana di Mapolres Sumbawa sejak dipimpin Kapolres AKBP Yusuf Sutejo SIK MT, tampak pesat. Mulai dari penataan ruang rapat terbatas (Rupatas), Ruang Intelkam, Ruang Satres Narkoba, hingga beberapa ruangan lainnya. Ini dilakukan untuk menggairahkan kinerja jajaran yang diharapkan berdampak pada pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini perwira asal Ibukota Jakarta tersebut berhasil menyelesaikan dua bangunan baru. Yakni Rumah Tanahan berdesain modern, dan Gedung Crisis Center Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse dan Kriminal (Reskrim). Penyelesaian pembangunan dua gedung yang dibiayai dana APBD Kabupaten Sumbawa tersebut justru di akhir masa jabatannya sebagai Kapolres yang seminggu lagi akan pindah tugas di Polda NTB sebagai Wakil Direktur (Wadir) Binmas. Selasa (23/10) pagi tadi, dua gedung itu diresmikan. Ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua DPRD Sumbawa, Lalu Budi Suryata SP dan penandatanganan prasasti oleh Kapolres AKBP Yusuf Sutejo SIK MT didampingi Dandim 1607, Ketua PN Sumbawa, Kepala Lapas, Kepala Bapas, dan Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Kapolres Sumbawa mengatakan pembangunan dua gedung senilai ratusan juta rupiah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah. Untuk bangunan Rutan, Kapolres mengaku bahwa bangunan sel tahanan sebelumnya sudah tidak representative. Selain gedungnya yang sudah tua, juga kondisinya yang sempat dan over kapasitas. Tak mengherankan para tahanan bertumpuk dan berdesakan dalam satu sel. Melihat kondisi yang dinilai tidak manusiawi ini, Kapolres mengaku berinisiatif mengajukan anggaran ke DPRD Sumbawa untuk dibuatkan Gedung Rutan yang repressentatif. Usulan ini direspon positif sehingga Pemda mengucurkan anggaran pembangunannya dan kini telah tuntas dilaksanakan serta langsung bisa ditempati. “Alhamdulillah, spesifikasi rutan yang kita buat sekarang merupakan standar nasional. Mulai dari fasilitas sirkulasi udara, kondisi sel, ruang jenguk dibuat agar pengunjung dan tahanan tidak bersentuhan secara fisik. Intinya semua itu dibuat karena kami tidak ingin melanggar HAM melainkan dapat memanusiakan para tahanan. Sebab meski statusnya tersangka atau menjadi seorang terpidana tapi dia tetap manusia yang berhak mendapatkan perlakuan hidup yang baik,” ucapnya.
Gedung rutan baru Polres Sumbawa ini ungkap Kapolres, memiliki 4 ruangan sel. Sejumlah ruang sel ini, tiga ditempati tahanan laki-laki dan satu ditempati tahanan wanita. Dan tahanan yang ada sekarang ini mencapai 22 orang. Ia berharap ke depan dengan kepemimpinan yang baru, dua bangunan ini dapat ditingkatkan. Sebab gedung itu dibangun dengan modifikasi agar dapat dibuat ruangan di tingkat duanya. Sedangkan ruang sel yang lama, akan disulap menjadi gudang Shabara. “Sedikit demi sedikit kami membangun, tentunya dengan dukungan pemerintah daerah,” pungkasnya. (JEN/SR)








