Gerak Cepat, Penyelidikan Kasus Perampokan Bule Prancis Diintensifkan

oleh -282 Dilihat
Kapolres AKBP Yusuf Sutejo SIK MT

SUMBAWA BESAR, SR (18/09/2018)

Jajaran Kepolisian Polres Sumbawa bergerak cepat untuk mengungkap kasus perampokan yang menimpa dua bule asal Prancis di Pulau Moyo, Senin (17/9) kemarin. Pemeriksaan kedua korban sudah dilakukan dan kini penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) setempat menyasar sejumlah saksi.

Kapolres Sumbawa, AKBP Yusuf Sutejo SIK MT yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Rabu (19/9), menegaskan akan berupaya mengungkap kasus itu secepat-cepatnya. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah meminta keterangan korban, Kapolres mengaku telah membentuk tim. Tim ini Rabu (19/9) pagi, telah bertolak ke Pulau Moyo untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Mulai dari tukang ojek yang mengantar korban, hingga pemilik rumah tempat korban sempat menginap. Pemilik rumah ini juga orang yang sama mengantarkan korban menggunakan perahu dari Lepaloang menuju Labuan Aji tapi diturunkan di Brang Kua. “Keterangan saksi ini nanti akan didalami untuk memperoleh petunjuk,” kata Kapolres, seraya berharap kasus yang memalukan ini segera terungkap.

Mengenai keberadaan bule asal Prancis yang kini tidak mengantongi dokumen karena paspor dan surat penting lainnya dirampas perampok, Kapolres mengaku telah berkoordinasi dengan Imigrasi. Selanjutnya kedua bule ini diberangkatkan ke Jakarta untuk mengurus paspor sementara di Kantor Kedutaan Prancis  di Jakarta.

Seperti diberitakan, dua bule asal Prancis, Thibault Sarda (31) dan Basile Sarda (24) menjadi korban perampokan di Dusun Brang Kua, Pulau Moyo, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, saat hendak menuju Air Terjun Mata Jitu, Senin (17/9) pukul 10.00 Wita. Para pelaku yang berjumlah 5 orang, empat di antaranya mengenakan kain penutup wajah ini mengancam kakak beradik tersebut lalu mengambil sejumlah barang berharga dan uang tunai Rp 22 juta. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 124 juta. Dalam kondisi tak punya apa-apa, kedua turis ini bertemu dengan Iksan Andi Maulana—warga Desa Labuan Sumbawa yang kerap menjadi gaet para turis. Selanjutnya Iksan mendampingi korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Sumbawa, Selasa (18/9).

Sebelumnya mereka berwisata di Gunung Tambora, Bima. Selanjutnya mereka berniat menuju Pulau Moyo untuk menikmati air terjun Mata Jitu di Desa Labuan Aji Pulau Moyo. Sebelum ke sana, kedua korban menginap di kediaman saksi LT wilayah Lepaloang. Esok paginya, Senin (17/9) pukul 08.00 Wita, kedua korban bersama saksi menuju Labuan Aji menggunakan perahu. Namun dalam perjalanan, LT menurunkan kedua korban di Desa Brangkua, seraya meminta korban berjalan kaki menuju Desa Labuan Aji. Selang 10 menit sepeninggal LT yang balik ke Brangkua menggunakan perahu, muncul 5 orang, empat di antaranya menggunakan cadar. Para pelaku ini mengancam korban dengan cara menodongkan senjata tajam, dan meminta agar menyerahkan semua barang berharga yang dibawa korban. (JEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *