SUMBAWA BESAR, SR (20/09/2018)
Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa untuk Pemilu 2019 telah diketok. Penetapan DCT ini diputuskan dalam Rapat Pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, Kamis (20/9). Rapat yang dipimpin Ketua KPU Syukri Rahmat S.Ag ini dihadiri para komisioner yakni Sudirman SIP, Yadi Hartono SP., M.Si, Aryati S.Pd.I, dan Nurkholis S.AP, serta Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin SE.
Ditemui usai Rapat, Ketua KPU Sumbawa, Syukri Rahmat S.Ag mengatakan KPU sudah menetapkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai 665 orang terdiri dari 433 Caleg laki-laki dan 232 Caleg perempuan. Sebelumnya saat pengajuan bakal calon, jumlahnya mencapai 671 orang. Namun saat penetapan DCT, terungkap 6 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dari 20 partai politik peserta pemilu, ungkap Syukri, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak mengajukan Caleg. Selain itu sebagian besar Parpol mengajukan 45 calegnya untuk disebar di 5 daerah pemilihan (Dapil) wilayah Kabupaten Sumbawa. Ada beberapa parpol yang mengajukan 44 Caleg dan 39 Caleg. Menariknya, Partai Berkarya mengajukan Caleg Perempuan dengan persentase tertinggi yakni 42,22 persen. “Alhamdullilah proses pencalonan sudah final. Ada 665 Caleg yang akan memperebutkan 45 kursi di DPRD Kabupaten Sumbawa,” ujar Syukri.
Ia menyampaikan selamat kepada para Caleg untuk berkompetisi secara sehat dan fair dengan menciptakan suasana yang kondusif. “Jaga situasi tetap damai, semoga para Caleg diberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas-tugas kepartaian, patuh terhadap aturan main, hindari money politik, dan memberikan pendidikan yang mencerdaskan kepada pemilih sehingga lahirlah anggota parlemen kita yang berkualitas,” pungkasnya. (JEN/SR)







