SUMBAWA BESAR, SR (01/08/2018)
Kejaksaan Negeri Sumbawa telah meningkatkan penanganan kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana desa Lunyuk Rea, Kecamatan Lunyuk Tahun 2016 ke proses penyelidikan. Pasalnya Tim Intelijen menemukan adanya perbuatan melawan hukum terhadap penggunaan dana sekitar Rp 1,7 Milyar tersebut. Kini kasus itu ditangani Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Mengawali penanganannya, Tim Pidsus telah menjadwalkan untuk pemeriksaan 12 orang saksi. Selasa (1/8), Tim Pidsus melakukan pemeriksaan terhadap Dedet Adi Putra—mantan Bendahara Desa Lunyuk Rea. Dedet yang kini menjabat Kasi Pemerintahan Desa Lunyuk Rea diperiksa sejak pukul 09.00 Wita hingga berita ini dipublis, pemeriksaan masih berlangsung.
Ditemui saat rehat Sholat Dzuhur, Dedet mengakui pemeriksaannya terkait penggunaan dana desa di Lunyuk Rea tahun 2016 lalu. Dalam pemeriksaan, pihaknya menjelaskan soal verifikasi berkas terkait program di desa yang dibiayai dana tersebut. “Ini pemanggilan kedua. Sebelumnya saya juga sudah pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi di bagian Intel, sekarang di Bagian Pidsus,” kata Dedet.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Anak Agung Raka DP SH di ruang kerjanya, Rabu (1/8) mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Untuk menguatkan indikasi tersebut, semua saksi dimintai keterangan. Saksi itu di antaranya perangkat desa, BPD dan TPK (Tim Pengelola Kegiatan). Ada 12 orang yang telah dijadwalkan untuk diperiksa selama sepekan ke depan. Pihaknya ingin menelusuri lebih jauh alokasi anggaran untuk semua semua program fisik dan non fisik. Sebelumnya diakui Agung Raka, Tim dari Dinas PU sudah turun melakukan identifikasi sehingga telah diketahui nilai anggaran pelaksanaan fisiknya. Timnya akan kembali turun untuk mengecek besarnya alokasi anggaran untuk program non fisik.
Seperti diberitakan, penggunaan dana desa Lunyuk Rea, Kecamatan Lunyuk tahun 2016 diduga terjadi penyimpangan. Sejumlah pembangunan yang dikerjakan diduga tidak sesuai spesifikasi. Selain itu ada sejumlah pekerjaan yang diduga belum diselesaikan. Adapun total keseluruhan dana Desa Lunyuk Rea saat itu sebesar Rp 1,7 miliar. (JEN/SR)






