MATARAM, SR (21/07/2018)
Aksi FB (18) akhirnya terhenti. Mahasiswi berhijab yang tinggal di kos-kosan BTN Griya Pagutan, Kota Mataram ini tertangkap polisi setelah dua kali melakukan aksi pencurian di Jalan Swadaya Kekalik Kota Mataram, Jumat (20/7). Dari tangannya diamankan barang bukti dua buah HP Samsung warna Hitam dan putih.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Sabtu (21/7) menuturkan, pelaku datang ke rumah kos korban menggunakan sepeda motor Yamaha Mio kemudian masuk ke dalam kamar korban melalui jendela depan. Saat itu kamar kos tersebut dalam keadaan kosong. Kemudian mengambil barang-barang milik korban berupa HP merk Asus warna hitam, Dompet Sophie Martin warna Pink yang berisi uang tunai sebesar Rp 52.000 dan surat-surat penting, sepasang sepatu merk Puma warna merah, sandal warna coklat, baju jaket warna merah, jilbab warna Pink dan sebotol Lotion merk Vaselin. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,8 juta.
Polisi menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan yang diperoleh, korban mengalami dua kali kecurian. Penyelidikan polisi dilakukan melalui email (akun google) yang terdaftar pada HP Asus yang hilang itu. Setelah dilacak diketahui posisi HP Asus milik korban tepat di BTN Griya Pagutan Indah. Tim Resmob pun meluncur mendatangi rumah kos pelaku. Kebetulan korban baru tiba di kostnya menggunakan sepeda motor langsung dihentikan. Tas pelaku digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti hasil pencurian di TKP. Polisi juga menggeledah kos pelaku.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah dua kali membobol kos korban. Pencurian pertama, pelaku mengambil baju jaket yang disakunya berisi uang sebesar Rp 80.000, jilbab, sandal dan sepatu. Kemudian pencurian kedua, mengambil HP Asus, Lotion dan Dompet beserta isinya. Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Sat Reskrim Polres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (JEN/SR)






