Residivis Narkoba Diringkus Saat Bersama Waitress

oleh -510 Dilihat

MATARAM, SR (25/07/2018)

MB alias Budi (28) kembali tertangkap polisi. Residivis curanmor, jambret dan narkoba yang tinggal di Karang Taliwang, Cakranegara Mataram ini diringkus tim gabungan Resmob Satreskrim dan Sat Resnarkoba Polres Kota Mataram, Selasa (24/7). Saat ditangkap di Jalan Menjangan, Monjok, Budi bersama seorang wanita berinisial DA (26) yang berprofesi sebagai pekerja café (waitress).

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi Rabu (25/7) pagi ini, mengatakan, penangkapan residivis berbagai kasus ini bermula dari pengungkapan kasus jambret dan curanmor, Senin (23/7) malam. Saat itu Tim Gabungan berhasil meringkus Andi yang tinggal di Areal Terminal Bertais. Kepada timgab, Andi mengaku melakukan aksinya bersama Budi seorang residivis. Timgab langsung meluncur ke kos-kosan yang ditempati Budi, Selasa (24/7) pukul 20.45 Wita. Ketika digrebeg, Budi yang duduk santai di teras bersama seorang wanita pekerja café, melarikan diri dengan cara memanjat tembok. Salah satu anggota sigap menarik kaki Budi hingga terjatuh. Budi pun melawan dengan mengancam anggota menggunakan pisau yang dihunus dari balik bajunya. Setelah diberikan tembakan peringatan dan masih berusaha kabur, Timgab langsung melumpuhkannya. Di TKP, tim menyita sejumlah barang bukti berupa tas biru, 7 poket narkotika jenis shabu seberat 2,9 gram, skop shabu, sebundel klip plastic silinder dan pipa kaca sendok shabu, korek gas, pipet dan sekotak pisau chutter.

Dalam pemeriksaan, Budi mengakui shabu itu miliknya yang diperoleh dari Karang Bagu. Rencananya shabu tersebut akan dijual di seputaran Monjok. Sedangkan barang bukti sepeda motor yang dicurinya, Budi mengakui dititip di rumah warga di Gubug Batu dekat TKP. Sepeda motor Vixion yang telah disita timgab ini merupakan BB curanmor di wilayah Kekeri Kecamatan Gunungsari. Kemudian Budi dan DA digelandang ke Polres Mataram. Untuk kasus narkobanya ditangani penyidik Satres Narkoba, sedangkan curanmor dan aksi penjambretan yang dilakukan Budi bersama Andi ditangani penyidik Reskrim Polres Mataram. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *