Manfaatkan Momen Sholat Jumat, Kepala BNN Sumbawa Kupas Bahaya Narkoba

oleh -344 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (21/07/2018)

Setelah menyasar para pelajar dan pendidik di lingkungan sekolah, kini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa melakukan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di tengah-tengah masyarakat. Tepat di Masjid Al Qudus Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Kepala BNN AKBP Syirajuddin Mahmud melaksanakan sholat Jumat berjamaah yang dihadiri sekitar 250 warga. Didampingi Sekdes Kakiang, Sapruddin, Kepala BBN Sumbawa menyampaikan bahaya narkoba bagi remaja, bangsa dan negara. Antara lain narkoba dari pandangan Agama Islam, narkoba dari sisi kesehatan, narkoba dari sisi sosial ekonomi, dan jenis jenis narkoba yang beredar di Kabupaten Sumbawa. Selain itu dijelaskan juga peran masyarakat dalam memerangi Narkoba sesuai pasal 104–108 UU. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, maupun hak dan kewajiban pecandu Narkotika, orang tua dan keluarga pecandu sesuai pasal 54, pasal 55 (1), (2) UU. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika termasuk dijelaskan pula tentang sanksi pidananya.

Dalam paparan singkatnya, AKBP Syirajuddin menjelaskan pengertian Narkoba sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Narkoba disebut khamar sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran Surat Al-Maidah Ayat 90-91. Dampak yang ditimbulkan ketika mengkonsumsi khamar/narkoba tidak hanya negative dari sisi agama tapi juga dari sisi kesehatan. Kepala BNN Sumbawa yang dikenal ramah ini juga membeberkan cara mencegah agar tidak menyalahgunakan narkoba atau khamar. Yakni perduli dengan keluarga/putra atau putri, karena anak yang memiliki hubungan baik dengan keluarganya lebih mudah terhindar dari bahaya Narkoba. Bila anak terindikasi sebagai pengguna narkoba diminta segera melaporkan untuk direhabilitasi. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *