SUMBAWA BESAR, SR (23/05/2018)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa mengusulkan sedikitnya 5 puskesmas di Kabupaten Sumbawa menjadi Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi pecandu narkoba untuk direhabilitasi. Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa bulan lalu.
Disebutkan Kepala BNN Sumbawa, AKBP Syirajuddin Mahmud, Rabu (23/5) kemarin, lima puskesmas itu adalah Puskesmas Plampang, Puskesmas Moyo Hulu, Puskesmas Alas, Puskesmas Labuhan Badas, dan Puskesmas Unter Iwis. Proses pengusulan kelima puskesmas menjadi IPWL ini, ungkap Syirajuddin, sudah dilakukan pihaknya mulai dari kabupaten, propinsi dan pusat. Saat ini pihaknya masih menunggu realisasi atau persetujuan dari Kemenkes. “Kita tunggu saja terkait yang kita usulkan,” ujarnya.
Ia berharap kelima puskesmas tersebut menjadi IPWL, agar masyarakat terutama para pecandu narkoba yang berada di desa atau kecamatan lebih mudah untuk melapor dan direhab. “Ada stigma di tengah masyarakat bahwa pecandu narkoba ini adalah aib. Jadi kalau nantinya kelima puskesmas itu jadi IPWL, para pecandu bisa lebih dekat untuk melapor baik siang maupun malam hari,” imbuhnya.
Sejauh ini untuk merehabilitasi pecandu narkoba di Kabupaten Sumbawa, hanya dilayani di Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA). Rumah sakit yang berlokasi di KM 7 Sumbawa ini menjadi salah satu dari tiga rumah sakit di Indonesia yang mengantongi izin Menteri Kesehatan untuk melayani rehabilitasi narkoba. Dengan adanya pelayanan ini, ungkap Syirajuddin, sudah lebih dari 100 orang pecandu narkoba yang secara sadar datang untuk direhabilitasi. Ini juga tidak terlepas dari gencarnya BNN Sumbawa melakukan sosialisasi dengan penekanan hak dan kewajiban pecandu. “Haknya direhabilitasi, kewajibannya melaporkan diri. Rehabilitasi melalui BNN digratiskan,” tegasnya.
Rehabilitasi ini sambung Syirajuddin, upaya BNN memperkecil peredaran dan pengguna narkoba. Keduanya saling terkait. Banyak pengguna maka akan banyak permintaan yang pastinya banyak peredaran. Karena itu BNN berusaha untuk merehab pengguna guna meniadakan permintaan. Ketika permintaan tidak ada maka otomatis peredarannya akan hilang. (JEN/SR)






