Janda Beranak Dua Digilir di Kebun Jagung

oleh -749 Dilihat
Ilustrasi

SUMBAWA BESAR, SR (08/05/2018)

Jajaran Polsek Labangka berhasil meringkus satu dari dua orang tersangka kasus pemerkosaan seorang janda di wilayah Kecamatan Labangka. Janda beranak dua anak berinisial MS ini diduga diperkosa di ladang jagung tepatnya di bawah Pohon Jambu Mente, akhir April lalu. Saat ini polisi masih mencari keberadaan tersangka AN yang diketahui warga Kecamatan Alas, setelah meringkus rekannya RD warga Kecamatan Labangka.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi SAMAWAREA melalui Kasat Reskrim, AKP Zaky Maghfur SIK, Selasa (8/5), mengakui adanya kasus dugaan pemerkosaan ini. Awalnya tersangka AN berkenalan dengan MS—janda yang tinggal di salah satu desa wilayah Labangka. Keduanya cukup akrab. AN juga berkenalan dengan RD—pria yang tinggal di Labangka. Kepada RD, AN menceritakan tentang MS. AN pun bersepakat akan membawa MS kepada RD. Untuk menjalankan aksinya ini, usai magrib AN mengajak MS makan bakso. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor. Namun penjual bakso yang dituju tidak berdagang. Keduanya pun pulang. Tapi dalam perjalanan, AN membelokkan sepeda motornya menuju kebun jagung. Setibanya di sana, ternyata sudah menunggu RD, tepat di bawah pohon jambu mente. Di tempat itulah korban digilir secara bergantian oleh kedua tersangka. Bahkan salah satunya sampai melakukannya sebanyak dua kali. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka meninggalkan korban seorang diri di TKP. Di kegelapan malam itu korban ditemukan warga yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Labangka. Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan menangkap RD. Sementara AN masih dalam pencarian. Polisi kesulitan untuk mengungkap identitas AN yang sebenarnya. RD maupun korban hanya mengetahui AN tinggal di Kecamatan Alas. Tidak ada foto maupun identitas lain seperti di Facebook yang berhasil ditemukan. “RD sudah kami tahan, dan AN masih dalam pencarian. Keduanya dikenakan pasal pemerkosaan,” pungkas perwira low profil ini. (JEN/SR)

 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *