14 CJH Asal Sumbawa Dianggap Mengundurkan Diri

oleh -343 Dilihat
Kasi Penyelenggaran Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, H Suryanto S.Ag

Tidak Melunasi BPIH Tahap Pertama

SUMBAWA BESAR, SR (08/05/2018)

Sejak dibuka 16 April hingga ditutup 4 Mei 2018 kemarin, tercatat 14 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumbawa tidak melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama. Mereka yang tidak melunasi tersebut di antaranya ada yang tidak Istito’ah (tidak memenuhi syarat kesehatan) sebanyak 5 orang, batal/meninggal dunia 2 orang, tidak melunasi 6 orang dan yang mundur ke tahun 2019 sebanyak 1 orang. Hal ini diungkapkan Kasi Penyelenggaran Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, H Suryanto S.Ag kepada wartawan, Senin (7/5) kemarin.

Untuk saat ini sebut Haji Anto—sapaan akrabnya, yang telah melunasi BPIH Tahap I sebanyak 347 orang. Selanjutnya pelunasan tahap kedua akan dibuka dari tanggal 16—25 Mei mendatang. Bagi CJH yang tidak melunasi tahap pertama mereka tidak diperkenankan melakukan pelunasan tahap kedua. Sebab mereka dianggap sudah mengundurkan diri ke tahun 2019. Pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi CJH cadangan, lansia yang berumur 75 tahun ke atas, serta penggabungan muhrim yang terpisah, termasuk untuk jamaah yang sudah berstatus haji. Khusus cadangan saat ini tercatat sebanyak 24 CJH asal Sumbawa, yang masuk dalam kategori cadangan. Mereka inilah yang nantinya berhak melakukan pelunasan tahap kedua nanti. “Yang melunasi tahap kedua ini di luar 361 jamaah kita yang sudah melunasi tahap pertama. Siapa saja yang berhak melunasi tahap kedua ini nama-namanya masih kita tunggu dari pusat,” ungkapnya.

Selama melaksanakan Rukun Islam Kelima di Tanah Suci Makkah nanti, para tamu Allah akan didampingi Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPHI). Untuk Kabupaten Sumbawa, TPIH yang akan mendampingi para jamaah adalah Syamsul Munir SH yang juga Kepala KUA Kecamatan Sumbawa. Sementara Ketua DPRD Sumbawa Lalu Bydi Suryata SP, nantinya bertugas sebagai Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), sebagai pelayanan umum. Sedangkan untuk pembimbing ibadah haji daerah adalah Syamsul Hasar, Imam Masjid Besar Kecamatan Utan. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *