SUMBAWA BESAR, SR (05/02/2018)
Fatmawati terpaksa lapor polisi. Pasalnya baru saja maling beraksi di Toko Family—toko miliknya yang berlokasi di Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa. Dalam aksinya Senin (5/2) siang tadi pukul 13.00 Wita, maling menggondol HP merk Oppo dan tas warna coklat berisi uang dan kalung emas seberat 25 gram.
Saat melaporkan kasus tersebut di Ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumbawa berdasarkan informasi yang diterima SAMAWAREA dari Bagian Humas Bag Ops, korban menuturkan bahwa kasus itu bermula ketika dia didatangi seorang pria yang hendak berbelanja. Pria yang tak dikenal ini ingin membeli tas tapi beranjak pergi. Dua jam kemudian, pria yang sama kembali lagi dengan tujuan yang sama. Setelah tawar menawar, pria ini pamit dengan alasan hendak mengambil uang. Korban mempersilahkannya karena kebetulan dia juga hendak melaksanakan Sholat Dzuhur. Beberapa setelah sholat, korban kembali ke toko. Ia terkejut karena tidak mendapati HP Oppo dan tas miliknya berisi uang dan perhiasan emas yang diletakkan di atas kardus belakang toko. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 12,5 juta. Laporan kasus ini telah tercatat di Polres Sumbawa dengan nomor LP/87/II/2018/SPKT Res. Sbw. Kini laporan tersebut telah ditangani penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) setempat. (JEN/SR)






