MATARAM, SR (05/01/2018)
Kerjasama apik Tim Satres Narkoba Polres Mataram dan Bhabinkamtibmas Bertais, berhasil mengungkap kasus narkoba. PR (31) warga Bertais diringkus di Lingkungan Pengempel Indah, kemarin. Dalam pemeriksaan ditemukan satu poket shabu seberat 0,59 gram. Barang haram itu baru saja dibeli seharga Rp 150 ribu dari orang tak dikenal.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi SAMAWAREA, Jumat (5/1) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari kecurigaan. Saat digeledah ternyata ditemukan satu poket shabu yang disimpan dalam bungkus rokok kemudian disimpan di saku baju sebelah kiri. Pelaku tak bisa mengelak dan mengakui narkoba itu miliknya. Pihaknya kemudian memeriksa jok sepeda motor pelaku dan ditemukan beberapa alat yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba di antaranya dompet kecil berwarna merah berisi satu buah kaca silinder, skop shabu, 13 buah klip bening dan satu buah silet.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Mataram guna pengembangan penyidikan. (JEN/SR)