SUMBAWA BESAR, SR (26/11/2017)
Maling tidak mengenal rasa iba dan siapa yang disasar. Asal ada niat dan kesempatan, aksinya langsung dilaksanakan. Seperti yang dialami Abdul Wahid (45) warga Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa, Jumat (24/11) kemarin. Penjual rokok ini kehilangan rombongnya yang biasa diparkir di Jalan Dr. Sutomo Perempatan Lawang Gali Brang Bara, tepatnya samping Kantor NSS Motor. Rombong berisi barang dagangan itu, diangkut maling sekitar pukul 03.00 dinihari.
Hal ini diketahui korban ketika hendak membuka dagangannya pada pagi hari. Dia terkejut karena rombong satu-satunya untuk mencari nafkah itu sudah tidak ada di tempat. Kemudian korban bersama anaknya mencari di sekeliling TKP dan berlanjut di seputaran Kota Sumbawa. Beberapa jam mencari dengan rasa lelah yang luar biasa, akhirnya korban menemukan rombongnya di rumah kosong depan Stadion Pragas Sumbawa. Rombong itu sudah dalam kondisi berantakan dan barang-barang jualan seperti makanan ringan, dan rokok berbagai merk senilai Rp 3 juta habis dikuras. Selain itu Tape Musik serta uang di laci rombong sebesar Rp 3,1 juta juga hilang. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 6,1 juta. Dengan kejadian itu untuk sementara korban berhenti berdagang karena harus mengumpulkan modal dari awal. Korban sudah melaporkan kasus itu ke Polres Sumbawa dan tercatat dengan nomor laporan polisi LP/813/XI/2017/Spkt Res Sumbawa. Kini kasusnya dalam penyelidikan Satuan Reserse dan Kriminal. (JEN/SR)






