Berjudi Siang Malam, Lansia dan Ibu Menyusui Diringkus Polisi

oleh -418 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (19/11/2017)

Sedikitnya empat orang digelandang ke Polres Sumbawa, Jumat (17/11) tengah malam. Mereka tertangkap saat asyik bermain judi Romi dan Ceme. Informasinya permainan judi itu telah berlangsung sehari semalam dan dilakukan di dua tempat dengan cara berpindah-pindah. Ironisnya para penjudi ini semuanya berusia lanjut (lansia) kecuali satu orang wanita yang masih menyusui. Adalah TM (68), KK (61), KT (55), dan FF (45)—ibu menyusui.  Dari tangan mereka diamankan 10 set domino, dan uang tunai Rp 1.983.000.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Elyas Ericson SH SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA Sabtu (18/11), mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian itu berdasarkan informasi masyarakat. Sebelumnya para pelaku berjumlah 6 orang bermain judi kartu remi. Saat menjelang magrib, mereka pindah ke rumah lain yaitu kediaman KT—salah satu pelaku. Kali ini bermain judi ceme. Polisi yang mendapat informasi langsung bergerak sekitar pukul 23.00 Wita. Ketika digrebek, empat orang tertangkap, dua lainnya berhasil kabur.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku seringkali bermain judi. Biasanya bisa sampai dua hari lamanya. Uang taruhan sekali pasang masing-masing Rp 10—20 ribu. Untuk proses lebih lanjut, mereka akan ditahan. Meski demikian sebelumnya akan dilakukan cek fisik dan kesehatan mengingat mereka sudah udzur atau berusia lanjut. Selain itu satu orang masih memiliki bayi yang masih menyusui. “Ini menjadi pertimbangan kami untuk ditangguhkan. Tapi kasusnya tetap berlanjut,” tegasnya seraya menyatakan para pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *