Jual Hasil Curian, Dua Maling di Kos-kosan Tertangkap   

oleh -366 Dilihat

MATARAM, SR (20/07/2017)

Polsek Cakranegara berhasil mengungkap aksi pencurian di komplek kos-kosan wilayah Kelurahan Sapta Marga, Cakranegara Mataram, Kamis kemarin. Dalam pengungkapan itu, dua pelaku ditangkap. Sebelumnya MAE (20) dan HR (28) ini masuk ke kamar kos dengan cara melompat dan mengambil Ipad merk Apple, headseat, dan laptop. “Keduanya ditangkap saat menjual hasil kejahatannya, dan kami mengamankan semua barang bukti itu,” kata Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK.

Barang bukti

Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses pemeriksaan guna pengembangan penyidikan guna mengungkap adanya kemungkinan aksi lainnya di lokasi berbeda. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *