Setelah Opname, Pejambret Dijebloskan ke Sel Tahanan

oleh -235 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (18/07/2015)

Setelah menjalani opname (rawat inap) selama beberapa hari di Zall Bedah RSUD Sumbawa, SF (19) pindah ke ‘rumah baru’ yakni sel tahanan Polres Sumbawa, Sabtu (18/7). Tersangka penjambretan yang sempat dihajar massa hingga babak belur ini harus menghabiskan waktu yang cukup lama di dalam sel tahanan setelah Tim Sabhara bersenjata lengkap menjemputnya di RSUD. Ini dilakukan karena dokter yang menangani menyatakan kondisi pemuda asal Karang unter, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa tersebut, sudah pulih. Sementara Zul—rekannya yang juga sempat dilarikan ke RSUD karena terluka dalam aksi massa itu sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji BESI.

Kasat Tahti, IPTU Mathias AW, siap menjebloskan tersangka ke sel tahanan
Kasat Tahti, IPTU Mathias AW, siap menjebloskan tersangka ke sel tahanan

Kedua tersangka ini nyaris tewas dihajar massa, Senin (13/7) malam. Mereka tertangkap melakukan aksi penjambretan setelah mengalami kecelakaan lalulintas. Dalam aksinya di depan POM Bensin Kebayan, sekitar pukul 22.30 Wita, tersangka merampas tas seorang ibu rumah tangga yang diketahui bernama Nurjanah (45) warga Kebayan Kelurahan Brang Biji. Saat itu pelaku berboncengan menggunakan Supra X125 EA 5633 AE. Pelaku langsung tancap gas ke arah Kampung Irian sambil membawa tas coklat milik korban berisi uang tunai Rp 1 juta. Teriakan korban membuat warga sekitar berusaha mengejar para pelaku. Karena panik pelaku melaju dalam kecepatan tinggi. Setibanya di simpang tiga PLN Sumbawa, kendaraan pelaku berpapasan dengan Vario hitam yang dikendarai Ricko Gozali (19) berboncengan dengan Rizki (17). Akibatnya terjadi tabrakan yang menyebabkan kedua pelaku terhempas di aspal. Seperti dikomando massa merangsek menghajar para pelaku yang meringis kesakitan. Beruntung polisi tiba di TKP langsung mengamankan dan melarikan para pelaku ke Polres Sumbawa. Sementara lawan tabrakan tersangka yakni Ricko Gozali harus mendapat perawatan medis di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Sumbawa. Pemuda yang tinggal di RT 03 RW 01 Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa ini terluka parah. Rekan boncengan, Rizki Wira Calista (17) juga terluka namun hanya mendapat obervasi selama beberapa jam dan diijinkan pulang.

Baca Juga  Warga Poto Tano Dirampok di Alas Barat

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi SAMAWAREA melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo mengatakan kedua pejambret itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain diproses secara pidana, keduanya pun bakal diproses dalam kasus kecelakaan lalulintas juga bertatus sebagai tersangka. (Jen/SR)

 

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *