Sumbawa Besar, SR (20/07/2015)
Sejumlah gereja di Kabupaten Sumbawa dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Sumbawa yang diback-up pasukan Brimob. Penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak dari peristiwa pembakaran masjid di Tolikara, Papua, akibat penyerangan 0leh massa GIDI saat umat muslim tengah melaksanakan Sholat Idul Fitri, Jumat (17/7) lalu. “Kami sudah menyebarkan dan menempatkan personil di sejumlah gereja untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Kapolres Sumbawa, Ajun Komsaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK saat ditemui SAMAWAREA, Senin (20/7).

Selain penempatan personil, jajarannya juga menggelar patroli dan melaksanakan giat rutin yang ditingkatkan. Tak hanya itu mengintensifkan Babinkamtibmas untuk terus memberikan pemahaman dan himbauan kepada masyarakat di daerah binaannya. “Kami juga menggalang dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun tokoh-tokoh birokrasi untuk bersama-sama mengantisipasi dampak Tolikora sekaligus menciptakan kondusifitas wilayah. Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Kapolres menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu yang berkembang terkait dengan suku, agama dan ras baik melalui media cetak, elektronik maupun jejaring sosial lainnya. Untuk menjaga persatuan dan kesatuan, Kapolres meminta masyarakat memanfaatkan momen Hari Raya Idul Fitri menjalin tali silaturrahmi antar umat beragama. Apabila mendapatkan informasi atau isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dengan SARA agar melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
Namun Kapolres meyakini bahwa Sumbawa akan aman, mengingat masyarakatnya memiliki rasa toleransi yang tinggi, serta hidup berdampingan secara rukun dan damai. “Sumbawa adalah milik bersama dan keamanan Sumbawa adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, sebelum munculnya insiden kericuhan yang mengakibatkan pembakaran salah satu masjid di Kabupaten Tolikara, Papua, beredar surat edaran larangan ibadah untuk penganut agama selain jemaat GIDI, di Kabupaten Tolikara, Papua pada 11 April 2015 lalu. Imbauan larangan beribadah tersebut ditunjukkan untuk tanggal 13-17 Juli yang dikeluarkan oleh GIDI kabupaten Tolikara, Papua dengan alasan pihak GIDI akan mengadakan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR). Selain itu surat edaran Ketua GIDI wilayah Tolikara Pendeta Nayus Wenea dan Sekretaris GIDI Pendeta Marthe Jingga yang disampaikan ke Kepolisian Resor Tolikara dan pemerintah daerah tersebut juga meminta umat Islam tak berjilbab. (Jen/SR)