BJS: MUJUR Bisa Ikut Pilkada

oleh -112 Dilihat

Telah Kantongi SK Golkar AL dan ARB

Sumbawa Besar, SR (28/07/2015)

Pasangan Ir H Mokhlis M.Si—Baijuri Bulkiah SH tetap optimis dapat menjadi peserta pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Desember 2015 mendatang. Hal tersebut setelah pasangan yang dikenal dengan sebutan Paket MUJUR ini selain mengantongi SK DPP PAN, juga telah mendapatkan SK Golkar dari dua kepengurusan yakni Agung Laksono dan Abu Rizal Bakrie. “Alhamdulillah kami sudah mengantongi SK dari dua kepengurusan Golkar, artinya pasangan yang kami usung sudah dapat mengikuti Pilkada,” kata Ketua DPD PAN Kabupaten Sumbawa, Burhanuddin Jafar Salam SH kepada SAMAWAREA tadi malam.

Burhanuddin Jafar Salam SH, Ketua DPD PAN Sumbawa
Burhanuddin Jafar Salam SH, Ketua DPD PAN Sumbawa

Sebelumnya saat mendaftar di KPU, ungkap BJS—sapaan populer politisi yang dikenal konsisten ini, MUJUR mengantongi SK PAN dan Golkar dari kubu Agung Laksono, sementara SK Golkar ARB sedang dalam proses. SK Golkar ARB akhirnya diterima pukul 20.00 malam ini dan langsung diserahkan ke Sekretariat KPU Sumbawa. Kini pihaknya sedang menunggu surat pengantar bagi pasangan calonnya untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan di RSU Mataram. Pasangan MUJUR akan bertolak ke RSU tersebut, Rabu (29/7) besok. “Insya Allah, sudah tidak ada masalah,” ucapnya.b Hal senada dikatakan Sekretaris Golkar Sumbawa, Agus Salim. Ditegaskannya, pasangan MUJUR yang diusung Golkar akan menjadi salah satu kontestan Pilkada dan siap menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa periode 2016-2021. “Besok MUJUR akan mengikuti pemeriksaan kesehatan. Mala mini surat pengantarnya sedang diproses KPU,” ujar Agus Okak—sapaan singkatnya. Karenanya Ia menghimbau pendukung dan simpatisan MUJUR untuk tetap merapatkan barisan, tetap tenang dan berdoa agar pasangan yang diusungnya tidak menemui hambatan.

Baca Juga  MUI Sumbawa Kecam Pembakaran Alqur’an oleh Rasmus Paludan di Swedia dan Denmark  

Sebelumnya KPU Sumbawa telah menggelar rapat pleno internal menjelang magrib tadi. Hasil pleno ini memutuskan pendaftaran ditutup pukul 16.00 Wita. Hingga batas akhir pendaftaran, ungkap Syukri Rahmat—Ketua KPU Sumbawa, MUJUR belum dapat memenuhi persyaratan pencalonan mengenai SK dua kepengurusan Golkar. Meski demikian ketika setelah batas waktu itu pasangan MUJUR datang membawa berkas SK Golkar (AL dan ARB) dimaksud, tetap diterima dan dibuatkan berita acara menerangkan bahwa pasangan MUJUR mendaftar di luar jadwal yang telah ditentukan. (Jen/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *