Rekapitulasi Suara di PPS Tuntas Sehari

oleh -143 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (11/07)

Sudirman SIP, KPU Sumbawa
Sudirman SIP, KPU Sumbawa

PPS (Panitia Pemungutan Suara) telah melakukan rekapitulasi di tingkat desa untuk menghimpun data hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) di seluruh TPS di wilayah Kabupaten Sumbawa. Hal ini diakui Sudirman S.IP, Anggota KPU Sumbawa yang ditemui kemarin.

Sebenarnya ungkap Sudirman, berdasarkan jadwal, rekapitulasi di tingkat PPS berlangsung selama 3 hari, namun dapat dilaksanakan hanya sehari. Bahkan ada beberapa kecamatan yang sudah selesai melakukan rekapitulasi di PPK. “Cepatnya perhitungan ini karena memang tidak ada masalah dan kendala,” kata Sudirman.

Ia berharap seluruh saksi pada semua tingkat rekapitulasi tetap hadir. Hal ini penting untuk mempermudah dan mempercepat proses rekapitulasi berlangsung pada semua tingkatan.

Baca Juga  PPP Sumbawa Siap Berdarah-darah Dukung Ahyar-Nurdin

Dan hasil laporan sementara seluruh saksi tidak ada yang protes, hasilnya juga tidak ada yang dipersoalkan. “Semoga sampai di tingkat KPU tidak ada masalah, karena pada 16 Juli akan ditetapkan hasil Pilpres untuk tingkat kabupaten,” ucapnya.

Di bagian lain Sudirman kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menghormati dan menunggu keputusan final 22 Juli guna menentukan siapa yang terpilih. Mengenai hasil survei seperti ditayangkan berbagai media elektronik, menurut Sudirman, adalah hasil kajian ilmiah, sedangkan kajian formalnya ada pada KPU. “Kami berharap masyarakat bersabar menunggu keputusan final dari KPU,” pintanya.

Menyinggung partisipasi masyarakat Sumbawa pada Pilpres 2014 ini, Sudirman mengaku sangat luar biasa dan sudah berada di atas rata-rata nasional. Sementara data C1 yang sudah masuk ke KPU sampai Hari Kamis lalu sudah mencapai 60 persen, dan sudah langsung diinput secara online. (*)

Baca Juga  Haji Mo Kian Diperebutkan, Abi Mang: Bagaikan Gadis Cantik

 

rokok NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *