Sumbawa Besar, SR (06/06)
Andreas Postina (24) babak belur dihajar massa. Pedagang pentolan cilok asal Sukabumi ini tertangkap basah melakukan aksi pencurian di Lingkungan RT 02 RW 06 Raberas, Kelurahan Seketeng, Sumbawa, kemarin. Dari tangannya, diamankan 5 buah handphone yakni 2 Samsung Galaxy tab, Nokia E63, Nokia 1280, dan Nokia 1800.
Aksi tersangka ini terbilang nekat, karena dilakukan pada sore hari dan di saat situasi masih ramai. Ketika itu tersangka yang menjual pentolan cilok melintas di depan rumah korban Yuni Setianingsih. Karena melihat situasi sepi dan pintu rumah dalam keadaan terbuka, muncul keinginannya untuk beraksi. Tersangka langsung masuk ke dalam kamar anak korban lalu mengambil 5 buah HP di atas keranjang pakaian. Saat tersangka keluar dari rumah, kepergok warga yang langsung diteriaki. Seperti dikomando warga lain berdatangan lalu menghajar tersangka. Beruntung tokoh masyarakat setempat berhasil mengamankannya dari amuk massa untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang tiba di lokasi. “Kami sudah mengamankannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Erwan Yudha Perkasa SH, seraya menambahkan untuk penanganan lebih lanjut, tersangka dilakukan penahanan. (*)