Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Hutan di KM 78 Sumbawa-Lunyuk

oleh -122 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Agustus 2026) — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan pinggir jalan raya Kilometer 78 ruas Sumbawa-Lunyuk, Minggu (23/8/2026) sore. Kobaran api dengan cepat membesar akibat kondisi cuaca panas, angin kencang, serta banyaknya rumput dan tumbuhan kering di sekitar lokasi.

Mengetahui adanya kebakaran, Kapolsek Lunyuk IPTU L. Eka Prahardian, S.A.P., M.M.Inov., bersama sejumlah warga bergerak cepat melakukan pemadaman secara manual. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api merembet ke kawasan hutan yang lebih lebat maupun mendekati badan jalan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lunyuk mengatakan, kebakaran diketahui sekitar pukul 15.30 Wita. Berdasarkan hasil pengamatan awal di lokasi, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.

“Kondisi cuaca musim kemarau yang terik dan panas, tiupan angin yang cukup kencang, serta banyaknya rumput dan tumbuhan kering membuat api dengan cepat membesar dan menjalar ke area sekitarnya,” ujar Kapolsek.

Dengan peralatan seadanya, berupa ranting-ranting kayu basah, Kapolsek bersama warga bahu-membahu memukul titik-titik api secara manual. Upaya tersebut dilakukan secara terus-menerus hingga kobaran api berhasil dikendalikan.

Setelah berjibaku sekitar satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya. Kesigapan aparat bersama masyarakat tersebut berhasil mencegah api meluas ke kawasan hutan yang lebih lebat.

Kapolsek mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama selama musim kemarau. Sebab, Karhutla tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan jarak pandang pengguna jalan.

“Pihak kepolisian telah memberikan catatan penting perlunya peningkatan kewaspadaan bersama. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu pernapasan serta membahayakan jarak pandang para pengendara kendaraan yang melintasi jalur lintas Sumbawa-Lunyuk,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Lunyuk akan menggencarkan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan maupun membuang puntung rokok di lokasi yang rawan terbakar.

Selain itu, koordinasi lintas sektoral dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Lunyuk akan terus diperkuat. Pemantauan terhadap potensi titik api (hotspot) di wilayah hukum Polsek Lunyuk juga akan ditingkatkan guna mencegah terjadinya Karhutla. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *