Sumbawa Besar, SR (12/04)

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumbawa mengkhawatirkan akan terjadinya kecurangan dalam proses perhitungan dan rekapitulasi suara hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di wilayah Kecamatan Sumbawa. Pasalnya hingga kini belum menerima laporan hasil penghitungan suara (form C1) dari petugas Komite Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS).
Ketua Panwaslu Kabupaten Sumbawa, Mahyuddin Soud S.Pd, Jumat (11/4) mengatakan seharusnya hasil C1 diserahkan usai pemungutan dan penghitungan suara di tingkat KPPS, sesuai aturan yang berlaku. Dalam memperoleh C1, ungkap Mahyuddin, petugasnya di lapangan mengalami kesulitan karena petugas KPPS berdalih bahwa pemberian C1 kepada Panwas tidak tercantum dalam buku pedoman yang mereka kantongi.
Setelah bersusah payah dan melalui perdebatan yang cukup alot, akhirnya petugasnya di lapangan terutama di wilayah kecamatan di luar Kota Sumbawa telah mendapatkan hasil C1 tersebut. Namun yang sangat disayangkan, hingga kini khusus wilayah Kecamatan Sumbawa belum menyerahkannya. “Memang ada beberapa TPS sudah menyerahkan tapi terkesan terlambat,” kata Mahyuddin.
Ia khawatir tanpa C1, pengawasan terhadap proses rekapitulasi suara tidak maksimal, dan kondisi ini berpeluang terjadinya kecurangan. “Kami tidak ingin muncul masalah di kemudian hari, karena adanya perbedaan pemahaman terkait C1 antara petugas KPPS dengan Panwas di lapangan,” pungkasnya. (*)