Sumbawa Besar, SR (03/04)
Satu lagi kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Sumbawa. Adalah Proyek Pengadaan Tong Sampah di Badan Lingkungan Hidup (BLH) KSB Tahun Anggaran 2012.
Penanganan kasus yang dimulai Februari 2014 lalu ini nyaris tak diketahui publik termasuk media massa. Namun secara tak terduga prosesnya telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan (lidik) ke tahap penyidikan (dik). Bahkan kejaksaan sudah membidik satu calon tersangka dan saat ini tengah mengintensifkan pemeriksaan sejumlah saksi. “Hari ini (Rabu) proses kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan sudah ada calon tersangka,” kata Kajari Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/4).
Kasus “Tong Sampah” ini ungkap Kajari, menggunakan anggaran APBD Tahun 2012 lalu senilai Rp 241,5 juta. Meski sudah menetapkan pemenang tender, namun proyek ini tidak dikerjakan. Ironisnya anggarannya dicairkan 100 persen. Kendati demikian pihaknya belum dapat memastikan besarnya kerugian negara karena ada institusi berwenang dalam hal ini BPKP yang berkompeten untuk melakukan perhitungan.
Sejauh ini ungkap Sugeng—akrab Kajari ramah ini disapa, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sedikitnya 9 orang saksi di antaranya mantan Kepala BLH KSB, Ketua ULP, serta Ketua Pokja III pengadaan barang dan jasa proyek tersebut. Selain itu pihaknya juga tengah mempersiapkan pemanggilan sejumlah saksi terkait lainnya. (*)