MATARAM, samawarea.com (7 November 2026) – Persoalan validitas data Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya, berdasarkan data sementara, jumlah anak yang masuk kategori ATS di NTB diperkirakan mencapai 70.000 orang. Angka tersebut menjadi persoalan penting yang membutuhkan penanganan serius, terutama untuk memastikan program pendidikan benar-benar menyentuh anak-anak yang membutuhkan.
Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), serta Penandatanganan Komitmen Bersama di Mataram, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa.
Dalam kesempatan itu, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., secara khusus menyoroti masih tingginya angka ATS sekaligus persoalan akurasi data yang menjadi salah satu kendala utama dalam penanganannya.
Dari estimasi 70.000 anak yang masuk kategori ATS di NTB, sekitar 5.000 di antaranya berada pada jenjang pendidikan SMA. Namun, angka tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pendataan dan verifikasi secara berlapis hingga tingkat desa dan dusun.
Validitas data menjadi persoalan mendasar. Tanpa pendataan yang benar, pemerintah berpotensi keliru dalam menentukan sasaran program. Anak yang sebenarnya masih mengenyam pendidikan bisa tercatat sebagai ATS, sementara anak yang benar-benar putus sekolah justru berisiko tidak terjangkau intervensi pemerintah.
Gubernur mengungkapkan, hasil uji coba verifikasi di sejumlah wilayah menunjukkan bahwa pembenahan data mampu menekan ketidakakuratan hingga sekitar 39 persen.
Temuan ini memperlihatkan bahwa persoalan ATS tidak cukup diselesaikan melalui pendataan administratif. Dibutuhkan pengecekan langsung terhadap kondisi anak di lapangan, termasuk memastikan status pendidikan dan penyebab mereka tidak mengakses sekolah formal.
Salah satu persoalan yang turut memengaruhi pencatatan ATS adalah anak-anak yang melanjutkan pendidikan ke pesantren, tetapi tidak terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah formal.
Akibatnya, mereka berpotensi masuk dalam kategori ATS meskipun sebenarnya masih menjalani pendidikan melalui jalur pesantren.
Di sisi lain, faktor ekonomi keluarga juga masih menjadi salah satu penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan. Kondisi ini membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif, bukan sekadar pembenahan data, tetapi juga intervensi nyata sesuai persoalan yang dihadapi setiap anak.
Gubernur NTB menegaskan pentingnya evaluasi capaian sektor pendidikan sebagai dasar memperbaiki kualitas layanan pendidikan dan meningkatkan kompetensi tenaga pendidik.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan pendidikan di tingkat provinsi merupakan akumulasi kinerja seluruh kabupaten/kota. Karena itu, komitmen dan sinergi pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pendidikan.
Kepala daerah bersama perangkat daerah terkait juga didorong lebih proaktif mengoptimalkan data, melakukan pemutakhiran secara berkala, serta memastikan program penanganan ATS berjalan tepat sasaran.
Kehadiran Bupati Sumbawa dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, khususnya melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
Bagi Kabupaten Sumbawa, tantangan penanganan ATS bukan hanya memastikan anak kembali mengakses pendidikan, tetapi juga memastikan tidak ada anak yang tertinggal akibat persoalan ekonomi, keterbatasan akses, maupun ketidaksesuaian data administrasi.
Melalui penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, pendataan ATS diharapkan semakin akurat dan penanganannya lebih terarah.
Sebab, persoalan anak tidak sekolah tidak boleh berhenti pada angka statistik. Di balik data tersebut terdapat masa depan anak-anak yang membutuhkan kepastian akses terhadap pendidikan yang layak dan berkelanjutan.
Komitmen bersama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia NTB, termasuk Kabupaten Sumbawa, menuju daerah yang Unggul, Maju dan Sejahtera. (SR)





