Aniaya Guru di SDN 15 Woja, Pria ini Nyaris Dihakimi Massa

oleh -128 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (4 November 2026) – Kepolisian Resor Dompu bergerak cepat mengevakuasi seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap guru di SDN 15 Woja, Dusun Riwo, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (3/11/2026). Evakuasi dilakukan setelah situasi di lokasi kejadian memanas akibat kedatangan warga yang hendak melakukan aksi main hakim sendiri.

Pria yang dievakuasi ini berinisial MAJ (29), warga Desa Riwo karena diduga menganiaya seorang guru berinisial M (44), warga Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Dompu.

Menurut informasi, peristiwa bermula saat MAJ mendatangi SDN 15 Woja untuk menemui kepala sekolah. Karena kepala sekolah tidak berada di tempat, MAJ diarahkan menunggu di ruang guru.

Saat berada di ruangan tersebut, terjadi komunikasi antara MAJ dan korban. Dalam komunikasi itu, terduga pelaku tersinggung hingga emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Aksi terduga berhasil dilerai seorang guru yang berada di lokasi kejadian. Informasi penganiayaan ini  dengan cepat menyebar membuat warga sekitar berdatangan.

Situasi semakin memanas ketika sejumlah warga berupaya melakukan tindakan main hakim sendiri. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak sekolah bersama staf Pemerintah Desa Riwo mengamankan terduga pelaku di ruang guru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro, S.Psi., M.Psi.p, memerintahkan personel piket bersama Bhabinkamtibmas Desa Riwo AIPDA Heri, dipimpin KSPK II AIPTU Hermawan, untuk mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara, personel Polsek Woja melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi dengan warga. Polisi meminta masyarakat tidak bertindak anarkis dan menyerahkan penanganannya kepada aparat kepolisian.

Karena jumlah massa terus bertambah dan tidak sebanding dengan personel yang berada di lapangan, Kapolsek Woja berkoordinasi dengan Kapolres Dompu untuk meminta tambahan kekuatan.

Atas arahan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., sekitar pukul 12.45 Wita, personel Polres Dompu tiba di lokasi dipimpin Kasubbagbinops Bag Ops IPTU Rahmadun Siswanto, SH., bersama Kasubbagdalops Bag Ops IPTU Kurniawan dan KBO Sat Samapta IPDA Syamsurizal, didampingi Kapolsek Woja.

Dalam proses evakuasi, sempat terjadi ketegangan ketika sebagian warga berusaha mendekati dan menghakimi terduga pelaku. Namun, kesigapan personel serta pendekatan persuasif berhasil meredam situasi.

Terduga akhirnya berhasil  dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro mengatakan, langkah cepat yang dilakukan jajarannya merupakan bentuk respons kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi keselamatan semua pihak.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan hukum hendaknya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan masyarakat dan situasi kamtibmas tetap menjadi prioritas kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., mengatakan terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Satreskrim saat ini mengumpulkan keterangan saksi, mendalami kronologi dan motif kejadian, serta menelusuri alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Pemeriksaan medis terhadap korban juga menjadi bagian dari pendalaman perkara guna memastikan peristiwa pidana yang terjadi.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dengan meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui kejadian serta mendalami alat bukti yang berkaitan dengan perkara ini. Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kesigapan personel Polsek Woja dan Polres Dompu dalam menangani kejadian tersebut, khususnya upaya evakuasi untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

Kapolres menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, termasuk seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan korban dan persoalan hukum baru.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpancing emosi, serta menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan dan berkeadilan,” ungkapnya. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *