SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4 November 2026) – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah panggung di Dusun Karang Luar, Desa Rhee Loka, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa, Rabu (4/11/2026) pagi. Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 300 juta.
Rumah milik Safii Awahid (51) itu terbakar sekitar pukul 06.30 Wita. Selain bangunan rumah beserta isinya, empat unit sepeda motor ikut hangus dilalap api.
Kapolsek Rhee, IPDA Mulyawansyah, SH, dalam laporannya menyebutkan, saat kejadian pemilik rumah bersama istrinya sedang berangkat ke sawah. Sementara Dodi, menantu korban, masih tertidur di dalam rumah.
Dodi terbangun dan terkejut ketika melihat api muncul dari ruang tengah. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan warga sambil menggendong anaknya yang masih kecil untuk menyelamatkan diri.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Mereka juga menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Unit Utan.
Sekitar pukul 07.30 Wita, petugas Damkar Unit Utan-Rhee bersama personel piket Polsek Rhee tiba di lokasi dan membantu warga melakukan pemadaman.
Api akhirnya berhasil dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 08.00 Wita. Namun, rumah panggung beserta sejumlah barang berharga di dalamnya sudah habis terbakar. Rumah di sekitar lokasi juga terdampak dan mengalami kerusakan ringan.
Dalam musibah tersebut, sejumlah harta benda milik korban tidak berhasil diselamatkan. Kerugian meliputi satu unit rumah panggung beserta isinya, empat unit sepeda motor, uang tunai Rp 70 juta, perhiasan emas seberat 17 gram, gabah sebanyak 900 kilogram, satu unit televisi Polytron 20 inci, serta satu unit kulkas Polytron.
Total kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 300 juta.
Kapolsek Rhee menyebutkan, penyebab kebakaran untuk sementara diduga akibat korsleting arus listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Personel Polsek Rhee telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan petugas Damkar Kecamatan Utan, serta mendata kerugian akibat kebakaran. (SR)






