Sumbawa Barat, Samawarea.com (26/10/2026) – Insiden terbakarnya kabel listrik milik PT PLN di wilayah Polamata, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memicu sorotan serius terhadap penanganan jaringan listrik yang diduga belum dikerjakan sesuai standar keselamatan.
Ironisnya, kabel yang seharusnya ditanam dan dilindungi dengan konstruksi yang memadai itu disebut masih tergeletak di permukaan tanah hingga akhirnya terbakar dan menyebabkan pasokan listrik di Kecamatan Maluk dan Sekongkang mati total.
Peristiwa ini bukan sekadar persoalan kabel terbakar atau gangguan teknis biasa. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan pekerjaan, penerapan standar keselamatan, serta tindak lanjut PLN terhadap peringatan yang sebelumnya telah disampaikan media ini.
Jaringan yang menjadi sorotan adalah SKTM (Saluran Kabel Tanah Tegangan Menengah), yang umumnya digunakan untuk menyalurkan listrik pada tegangan menengah, termasuk 20 kilovolt. Kabel jenis ini harus dipasang sesuai standar teknis, kedalaman, perlindungan mekanis, serta kondisi lingkungan di lokasi pemasangan.
Apabila kabel tersebut benar dibiarkan di permukaan tanah tanpa perlindungan yang sesuai, risikonya tidak boleh dianggap sepele. Selain berpotensi mengalami kerusakan akibat pekerjaan konstruksi, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan bahaya keselamatan serius apabila terdapat bagian bertegangan yang terbuka atau sistem isolasinya rusak.
Persoalan ini semakin menjadi sorotan karena media ini mengaku telah mengingatkan manajemen PLN sebelumnya, ketika pekerjaan konstruksi jalan berlangsung dan kabel SKTM masih terlihat berada di permukaan tanah.
Saat itu, media ini mempertanyakan kondisi kabel yang belum ditanam. Manajemen PLN memberikan penjelasan bahwa pekerjaan jalan belum selesai dan dalam perencanaan awal bersama pihak balai jalan telah direncanakan pembangunan gorong-gorong untuk jalur kabel, baik milik penyedia layanan telekomunikasi maupun PLN.
Dalam penjelasan tersebut, pihak PLN juga menyebut posisi kabel masih terdampak pelebaran jalan sehingga berpotensi mengalami perpindahan.
Faktanya, berdasarkan pantauan media ini di lapangan, kabel tersebut masih tergeletak di permukaan tanah meski pekerjaan jalan sudah selsai, hanya digeser tempatnya dulu di atas jalan sekarang didalam hutan, hingga akhirnya ikut terbakar karna di area Pola Mata terjadi kebakaran hutan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa persoalan yang sebelumnya telah disampaikan masih menjadi sorotan hingga terjadi insiden?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh manajemen PLN agar masyarakat tidak hanya menerima penjelasan setelah gangguan terjadi, tetapi juga memperoleh kepastian bahwa potensi bahaya telah ditangani secara serius.
Dampak dari terbakarnya kabel tersebut tidak kecil. Pasokan listrik di Kecamatan Maluk dan Sekongkang dilaporkan mati total, sehingga aktivitas masyarakat dan pelayanan yang bergantung pada listrik ikut berpotensi terganggu.
Pemadaman dalam skala wilayah seperti ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan, terlebih jika berlangsung lama. Rumah tangga, pelaku usaha, tempat pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat terdampak.
Di tengah ketergantungan masyarakat terhadap listrik, keandalan jaringan bukan sekadar urusan teknis internal perusahaan. Keandalan tersebut merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus dijaga melalui perencanaan, pemeliharaan, dan pengawasan yang memadai.
Karena itu, insiden ini tidak cukup disikapi hanya dengan memperbaiki kabel yang terbakar dan memulihkan aliran listrik. PLN juga perlu mengevaluasi penyebab kejadian serta memastikan tidak ada jaringan lain yang berada dalam kondisi serupa.
Manajemen PLN diharapkan segera memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab kebakaran kabel di Polamata, kondisi instalasi sebelum insiden, serta langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian dalam pemasangan, pengamanan, atau pengawasan, persoalan tersebut harus dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai persoalan yang semestinya dapat dicegah justru menimbulkan gangguan pelayanan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Apalagi, peringatan mengenai kondisi kabel itu disebut telah disampaikan sebelumnya.
Semntara itu Kepala ULP PLN Unit Taliwang, I. Putu Eka Juliantha, menjelaskan bahwa kabel Saluran Kabel Tanah Tegangan Menengah (SKTM) di wilayah Polamata memang direncanakan untuk ditanam sesuai standar teknis pekerjaan.
Menurutnya, pekerjaan penanaman kabel belum dilakukan karena pelebaran jalan baru saja selesai. Saat ini, PLN tengah mempersiapkan pelaksanaan pekerjaan tersebut yang direncanakan mulai bulan depan.
“ kabel SKTM tersebut memang akan ditanam sesuai standar teknis. Namun, pekerjaan pelebaran jalan baru selesai dan saat ini kami sedang mempersiapkan pengerjaannya untuk bulan depan,” jelasnya.






