Diduga Timbun BBM Subsidi, Seorang Petani Diamankan Bersama 51 Jerigen Pertalite

oleh -141 Dilihat

MATARAM, Samawarea.com (26 Oktober 2026) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB mengamankan 1.734 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Dusun Labuan Pandan Tengah, Desa Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Jumat (23/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AD yang berprofesi sebagai petani, beserta satu unit mobil Suzuki berwarna kuning bernomor polisi DK 1044 FH yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Ade Zamrah, S.IK., MH., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Pertalite bersubsidi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB melakukan penyelidikan di wilayah Lombok Timur.

“Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian turun ke lapangan guna memastikan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” jelas Kombes Ade.

Sekitar pukul 12.00 Wita, tim melakukan pemantauan dan menemukan aktivitas pengangkutan Pertalite menggunakan sejumlah jerigen. Tim kemudian mengikuti pergerakan tersebut hingga menuju rumah terduga pelaku dan melakukan penggerebekan. 

“Tim mengamankan seorang terduga pelaku beserta 51 jerigen berisi Pertalite dengan total volume 1.734 liter. Satu unit mobil Suzuki warna kuning bernomor polisi DK 1044 FH juga diamankan karena diduga digunakan untuk mengangkut BBM,” ungkapnya.

Seluruh barang bukti yang diamankan kini menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Polisi masih mendalami asal-usul BBM tersebut, tujuan pengangkutannya, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kombes Ade menegaskan, penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar distribusinya tetap sesuai dengan peruntukan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi.

“Kami akan mendalami perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Informasi dari masyarakat sangat membantu tim dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya. (SR) 

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *