SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Oktober 2026) – Warga Dusun Batu Praga, Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di area persawahan Orong Sakarung, Jumat (23/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.05 Wita. Korban diketahui merupakan seorang perempuan lanjut usia yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak empat hari lalu.
Mayat tersebut teridentifikasi berinisial N (68), seorang petani asal Dusun Bree, Desa Sapugara, Kecamatan Brang Rea. Korban dilaporkan hilang sejak Senin (19/10/2026), saat menghadiri acara resepsi pernikahan keponakannya di Kecamatan Lape.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lape IPTU Sumarlin, S.H., menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga berinisial JSS (47).
Saat itu, sekitar pukul 00.35 WITA, saksi sedang menyusuri area persawahan untuk mencari ternak sapi dan kerbau miliknya. Ketika melintasi lahan persawahan milik warga, saksi mencium bau busuk yang sangat menyengat.
Penasaran dengan sumber bau tersebut, saksi kemudian melakukan penelusuran dan mendapati tubuh seorang perempuan dalam posisi tengkurap di tengah lahan. Kondisi jasad saat ditemukan sudah mengalami pembusukan.
Saksi selanjutnya melaporkan penemuan tersebut kepada petugas piket Polsek Lape dan Puskesmas Lape.
Menerima laporan itu, personel Polsek Lape bersama tim medis Puskesmas Lape segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP). Jasad korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Lape untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Petugas juga menghubungi Tim Inafis Satreskrim Polres Sumbawa.
“Setelah berhasil dievakuasi ke Puskesmas Lape, petugas piket mengenali identitas korban yang sebelumnya memang tercatat dalam laporan orang hilang sejak 19 Oktober 2026. Kami segera menghubungi keluarga korban untuk mendampingi proses pemeriksaan awal,” jelas IPTU Sumarlin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim dokter Puskesmas Lape, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.
Kondisi jasad telah mengalami pembusukan dan terdapat lebam mayat di sekujur tubuh. Tim medis juga menemukan luka terbuka di bagian kanan mulut korban. Namun, pembusukan lanjut membuat tanda-tanda kekerasan fisik tidak dapat diidentifikasi secara pasti melalui pemeriksaan visual.
Keterangan pihak keluarga menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat pikun atau demensia. Korban mendadak tidak diketahui keberadaannya saat menghadiri resepsi pernikahan keponakannya di Kecamatan Lape pada 19 Oktober lalu.
Setelah keluarga menyelesaikan administrasi penolakan autopsi, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan secara layak.
Hingga proses penyerahan jenazah tersebut, hasil pemeriksaan luar belum dapat memastikan penyebab kematian korban. (SR)






