SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Oktober 2026) – Bursa pemilihan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) Kabupaten Sumbawa periode 2026–2030 mulai menghangat. Menjelang pemilihan yang direncanakan berlangsung akhir Oktober 2026 ini, sejumlah nama mulai mencuat untuk menggantikan M. Taufik, Kepala Desa Gontar, yang selama ini menakhodai organisasi tersebut.
Dari sekian nama yang diperbincangkan, dua figur yang mulai mendapat perhatian adalah Alwan Hidayat, S.Pd.I., NL.P., Kepala Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu, dan Iwan Iskandar Putra alias Gabung Iponk, Kepala Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer.
Keduanya datang dengan rekam jejak berbeda. Alwan membawa pengalaman organisasi kepemudaan dan pemerintahan desa, sedangkan Gabung Iponk memiliki sejumlah program yang menyentuh pendidikan, pelayanan sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Namun, di balik deretan pengalaman dan program tersebut, ada pekerjaan rumah yang tak kalah penting: siapa pun yang kelak memimpin FK2D harus mampu menyatukan kepentingan 157 kepala desa, memperkuat posisi tawar pemerintahan desa, dan memastikan forum tidak berhenti sebatas ruang pertemuan.
Dalam catatan SAMAWAREA, Alwan Hidayat bukan nama baru dalam dunia organisasi. Kepala Desa Batu Tering ini pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sumbawa. Ia juga pernah memimpin FK2D Kecamatan Hulu.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Alwan dalam membangun komunikasi, mengelola organisasi, dan berinteraksi dengan berbagai kalangan. Di tengah kebutuhan FK2D untuk menyatukan aspirasi kepala desa dari berbagai wilayah, pengalaman organisasi menjadi salah satu modal yang dapat diperhitungkan.
Di bidang pemerintahan desa, Alwan tercatat masuk 10 besar Paralegal Justice Award 2023 tingkat nasional. Penghargaan tersebut berkaitan dengan upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat, mendorong penyelesaian persoalan secara damai, dan memperluas akses terhadap keadilan di tingkat desa.
Di Batu Tering, sejumlah program pembangunan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Di antaranya pembangunan jalan lingkungan, pemeliharaan saluran bendungan dan jaringan irigasi, penyediaan sumur bor, serta pengembangan prasarana wisata Liang Petang.
Sektor pertanian, pemberdayaan UMKM, dan penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari agenda pembangunan desa. Pelayanan sosial, termasuk penyaluran bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat, turut menjadi bagian dari pelayanan pemerintah desa.
Catatan tersebut memperlihatkan sejumlah bidang yang menjadi perhatian Alwan dalam menjalankan pemerintahan desa. Tantangannya, jika dipercaya memimpin FK2D, adalah bagaimana pengalaman dan program di tingkat desa itu diterjemahkan menjadi agenda bersama yang manfaatnya dapat dirasakan oleh desa-desa lain.
Sebab, memimpin satu desa dan memimpin forum yang menaungi 157 kepala desa merupakan dua tanggung jawab berbeda. FK2D membutuhkan komunikasi yang terbuka, kemampuan merangkul perbedaan, serta keberanian menyuarakan persoalan desa secara terukur kepada pemerintah kabupaten.
Nama lain yang ikut mengemuka adalah Iwan Iskandar Putra alias Gabung Iponk. Kepala Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, ini memiliki catatan program yang mencakup pengembangan sumber daya manusia, kesehatan masyarakat, perlindungan warga rentan, dan penguatan ekonomi lokal.
Salah satu program yang menonjol adalah One Village Ten Engineers atau Satu Desa Sepuluh Insinyur. Melalui kerja sama dengan Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), Pemerintah Desa Labuhan Burung mengalokasikan sekitar Rp 157 juta untuk membantu biaya kuliah 10 mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan berprestasi.
Program ini menempatkan pendidikan tinggi sebagai investasi jangka panjang desa. Di tengah kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia, dukungan tersebut menunjukkan salah satu cara pemerintah desa mengarahkan anggaran untuk membuka peluang pendidikan bagi generasi muda.
Di bidang kesehatan, Pemerintah Desa Labuhan Burung menjalankan kegiatan edukasi gizi, posyandu, pemberian makanan tambahan, serta perhatian terhadap ibu hamil dan balita sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Perhatian terhadap kelompok rentan juga terlihat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), termasuk kepada penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Penyaluran bantuan secara langsung menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan kepada warga yang membutuhkan.
Pada Mei 2025, Iwan juga diberitakan mengantar langsung dua warga yang hendak menjalani rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkotika ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa menggunakan ambulans desa.
Langkah itu memperlihatkan pendekatan sosial dalam menghadapi persoalan narkotika, yakni membuka jalan bagi warga untuk memperoleh rehabilitasi dan kesempatan menjalani kehidupan yang lebih produktif.
Di sektor ekonomi, Desa Labuhan Burung menjadi lokasi Program Nelayan Tangguh yang didukung PT Pegadaian melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Program tersebut diarahkan untuk mendukung kemandirian masyarakat pesisir dan pengembangan potensi pengolahan hasil laut.
Labuhan Burung juga mendapat kepercayaan menjadi proyek percontohan Koperasi Desa Merah Putih binaan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Pada September 2026, Iwan turut mengikuti kegiatan penyampaian laporan realisasi Dana Desa dan penandatanganan kerja sama Program Jaksa Jaga Desa.
Rangkaian program tersebut memperlihatkan upaya membangun kerja sama lintas sektor, mulai dari pendidikan dan sosial hingga ekonomi serta tata kelola pemerintahan.
Meski demikian, rekam jejak program di satu desa tetap perlu diuji dalam konteks kepemimpinan forum kabupaten. Pertanyaan pentingnya bukan hanya seberapa banyak program yang telah dijalankan, melainkan juga bagaimana pengalaman tersebut dapat dibagikan, direplikasi, dan disesuaikan dengan kebutuhan desa lain yang memiliki persoalan berbeda.
Di luar program pembangunan, Gabung Iponk juga pernah terlibat dalam diskusi mengenai arah kebijakan pemerintahan desa. Dalam konsolidasi FK2D pada 15 September 2026, ia menjadi salah satu narasumber yang menyampaikan penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan kepala desa, terlebih jika sampai seumur hidup.
Sikap tersebut menempatkan isu demokrasi desa, regenerasi kepemimpinan, dan tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari wacana yang turut mewarnai dinamika organisasi.
Pemilihan Ketua FK2D Sumbawa periode 2026–2030 akan menentukan arah organisasi yang menjadi wadah komunikasi dan koordinasi 157 kepala desa tersebut.
Alwan memiliki pengalaman organisasi dan catatan pemerintahan desa yang dapat menjadi bahan pertimbangan. Gabung Iponk membawa pengalaman program lintas sektor serta keterlibatan dalam sejumlah isu kebijakan desa.
Keduanya memiliki rekam jejak yang bisa dibahas, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan siapa yang paling layak memimpin. Penilaian itu membutuhkan pertimbangan yang lebih luas, termasuk gagasan yang ditawarkan, kemampuan membangun konsensus, komitmen terhadap transparansi, serta kesanggupan memperjuangkan persoalan seluruh desa secara adil. (SR)






