SJR dan Kemiri Ropang: Menanam Harapan, Menjaga Kehidupan

oleh -77 Dilihat
Foto: Lebih dari 10 ton kemiri asal Kecamatan Ropang melalui PT Mujnah Kemiri Lombok, siap dieksport ke Arab Saudi dan Jepang. Pengiriman perdana itu menjadi bagian dari kerja sama jangka panjang antara petani dan pengusaha kemiri Sumbawa yang tergabung dalam PT Sumbawa Datu Semaning (SDS) dengan PT Mujnah Kemiri Lombok. Tampak Juliansyah SE (pendiri SDS) bersama petani kemiri Ropang dan Ibu Mujnah (Direktur PT Mujnah Kemiri Lombok)

Oleh: Zainuddin (Wartawan Samawarea)

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Agustus 2026) — Suara cangkang kemiri yang pecah terdengar bersahut-sahutan dari sebuah rumah di Ropang. Tangan-tangan perempuan bergerak dengan ritme yang hampir sama. Kemiri dipecahkan, bijinya dipisahkan, kemudian dikumpulkan untuk dijual.

Tidak ada mesin besar. Tidak ada ruang produksi dengan papan nama perusahaan. Hanya sekelompok ibu-ibu yang bekerja sambil berbincang tentang kehidupan sehari-hari. Namun, dari tempat sederhana seperti itulah denyut ekonomi Ropang sesungguhnya bergerak.

Kemiri telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa. Ia dipanen ketika padi telah selesai. Ia menjadi pemasukan ketika masyarakat menunggu musim tanam berikutnya. Dalam banyak keluarga, uang hasil kemiri ikut membiayai kebutuhan rumah tangga, termasuk pendidikan anak.

Kini, cerita tentang kemiri Ropang mulai berubah. Kemiri tidak lagi hanya dipandang sebagai hasil kebun yang dijual dalam bentuk gelondongan. Komoditas ini mulai dilihat sebagai sumber nilai tambah, bahan baku industri, sumber energi alternatif, sekaligus bagian dari upaya menjaga hutan.

Di tengah perubahan itu, muncul satu nama korporasi yang semakin penting dalam ekosistem pengembangan masyarakat di wilayah tersebut: PT Sumbawa Jutaraya (SJR).

SJR merupakan perusahaan pertambangan emas yang beroperasi di Blok Pangulir, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, dan menjadi bagian dari ekosistem bisnis United Tractors (UT). UT mencatat SJR sebagai bagian dari bisnis pertambangan emasnya setelah melakukan diversifikasi ke sektor tersebut pada 2015.

Karena itu, ketika SJR berbicara tentang pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasinya, yang dibawa bukan sekadar kapasitas sebuah perusahaan biasa. Ada pengalaman korporasi, sumber daya, jaringan, serta pengalaman Grup UT dalam mengelola aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan di berbagai wilayah operasi.

Maka pertanyaannya bukan lagi sekadar apa yang dapat diberikan SJR kepada masyarakat. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apa yang dapat dibangun bersama SJR dan masyarakat?

Ropang Punya Lebih dari Satu Potensi

Selama bertahun-tahun, Ropang dikenal sebagai wilayah pertanian dan perbukitan yang relatif jauh dari pusat Kabupaten Sumbawa. Namun, seiring semakin intensifnya pengembangan wilayah, potensi lain mulai terlihat. Bukan hanya mineral. Ada hutan, lahan pertanian, kopi, dan kemiri.

Justru di sinilah posisi SJR menjadi menarik. Sebagai perusahaan pertambangan, SJR tentu memiliki kepentingan terhadap kegiatan usaha pertambangan. Namun, perusahaan juga berada di tengah masyarakat yang kehidupannya tidak hanya bergantung pada sektor tambang.

Masyarakat tetap membutuhkan sawah, kebun, hutan, sumber air, dan sumber penghasilan yang dapat bertahan jauh setelah satu musim panen berakhir.

Karena itu, pembangunan masyarakat tidak cukup jika hanya berorientasi pada bantuan sesaat. Yang dibutuhkan adalah ekosistem ekonomi yang mampu membuat masyarakat memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan. Kemiri menjadi salah satu pintu masuknya.

Ketika SJR Melihat Kemiri dari Dekat

SJR kemudian diajak melihat langsung jaringan perdagangan kemiri di Lombok. Di sana muncul sebuah fakta yang membuka perspektif baru: kemiri dari Pulau Sumbawa ternyata telah masuk ke jalur perdagangan ekspor, sementara asal-usul dan potensi produksinya belum seluruhnya terpetakan dengan baik.

Menurut Gatot Arie Setyanto, CSR Department Head PT SJR, keterlibatan perusahaan dalam pengembangan kemiri Ropang dan Lantung semakin kuat setelah adanya kolaborasi dengan Universitas Teknologi Sumbawa (UTS).erspektif baru: kemiri dari Pulau Sumbawa ternyata telah masuk ke jalur perdagangan ekspor, sementara asal-usul dan potensi produksinya belum seluruhnya terpetakan dengan baik. Bagi SJR, fakta tersebut menjadi semacam alarm.

Potensi ekonomi ternyata berada di sekitar wilayah operasi sendiri. Tanaman yang selama ini terlihat biasa di kebun masyarakat ternyata memiliki pasar hingga mancanegara.

Dari sinilah pemetaan potensi kemiri Ropang dan Lantung mulai dilakukan bersama. Hasilnya menunjukkan bahwa produksi masyarakat masih cukup signifikan dan lahan pengembangan masih terbuka luas. SJR kemudian tidak berhenti pada tahap pemetaan. Perusahaan mulai mengambil bagian dalam proses pengembangan.

Dari Ribuan Bibit hingga 6.700 Pohon

Dukungan tersebut kemudian terlihat dalam bentuk yang lebih konkret. SJR menyiapkan ribuan bibit kemiri untuk ditanam di wilayah pengembangan. Dalam rangkaian Pariri Miri Fest 2025 di Desa Lawin, masyarakat bersama SJR dan mitra melakukan penanaman lebih dari 6.700 pohon kemiri.

Angka itu penting. Namun, pesan di baliknya jauh lebih penting. Penanaman tersebut tidak ditempatkan sekadar sebagai seremoni. Kemiri diposisikan sebagai bagian dari pendekatan agroforestri, yakni mempertemukan kepentingan ekonomi masyarakat dengan kepentingan ekologis.

Pohon ditanam, tetapi masyarakat juga diharapkan mendapatkan manfaat. Hutan dijaga, tetapi lahan tetap produktif. Ekonomi tumbuh, tetapi lingkungan tidak dikorbankan.

Di sinilah peran SJR menjadi lebih luas. Perusahaan tidak hanya berdiri sebagai entitas pertambangan yang berada di wilayah Sumbawa, tetapi mulai mengambil posisi sebagai salah satu penggerak ekosistem pembangunan masyarakat di sekitar wilayah operasinya.

Menanam Pohon Tidak Cukup

Bagi masyarakat desa, menanam pohon bukan perkara sederhana. Pohon membutuhkan waktu untuk tumbuh. Petani tidak bisa menunggu bertahun-tahun tanpa pemasukan. Mereka harus makan hari ini. Anak harus sekolah hari ini. Kebutuhan rumah tangga harus dipenuhi hari ini. Karena itu, gagasan ekonomi hijau akan sulit berjalan jika hanya berhenti pada penanaman.

Pohon harus memiliki nilai ekonomi. Dan kemiri memiliki keunggulan tersebut. Buahnya dapat dipanen. Bijinya dapat dijual dan diolah. Minyaknya dapat diproduksi. Cangkangnya dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku briket. Artinya, semakin jauh kemiri diolah, semakin besar pula peluang nilai ekonominya tinggal di desa.

Muhammad Iqbal, Wakil Rektor IV UTS Bidang Kerja Sama, menyebut pengembangan kemiri memiliki lima pilar utama: ekologi, ekonomi, energi, teknologi, dan restorasi peradaban.

“Pertama Ekologi, dengan penanaman kemiri menjaga hutan, mata air, serta kualitas lingkungan. Kedua, Ekonomi. Dengan tingginya permintaan dunia terhadap kemiri, khususnya asal Sumbawa, menjadi peluang. Bahkan bukan hanya butir kemiri, kulit kemiri sangat diminati Belanda dan sedang dikembangkan menjadi carbon briquette,” ujarnya.

Pilar ketiga adalah energi. Tim UTS meneliti pemanfaatan briket kemiri sebagai energi alternatif pengganti LPG. Keempat, teknologi. Pengolahan kemiri diupayakan lebih modern untuk mencapai 3K: kuantitas, kualitas, dan kontinuitas.

Sedangkan pilar terakhir adalah restorasi peradaban. Kemiri ditempatkan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi hijau yang sejalan dengan arah pembangunan nasional dan agenda industrialisasi desa.

Dalam kerangka tersebut, SJR bersama UTS dan mitra lainnya berada pada posisi penting untuk mendorong perubahan. Bukan menggantikan petani. Bukan mengambil alih ekonomi desa. Melainkan membantu menciptakan ekosistem agar potensi yang selama ini dimiliki masyarakat dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru.

Dari CSR Menuju Shared Value

Di sinilah ukuran SJR sebagai bagian dari Grup UT menjadi relevan. United Tractors memiliki pengalaman panjang di berbagai bidang, mulai dari alat berat, kontraktor pertambangan, pertambangan, konstruksi, energi hingga mineral. SJR sendiri menjadi bagian dari portofolio pertambangan emas UT di Sumbawa.

Kapasitas tersebut membuka ruang bagi pendekatan pemberdayaan yang lebih luas. Bagaimana membangun rantai pasok? Bagaimana meningkatkan produksi? Bagaimana memastikan kualitas? Bagaimana mengembangkan produk? Bagaimana menghubungkan masyarakat dengan pasar? Dan yang tidak kalah penting, bagaimana memastikan program tetap berjalan setelah sebuah kegiatan selesai?

Tantangan sesungguhnya ada di sana. Masyarakat tidak membutuhkan terlalu banyak seremoni. Masyarakat membutuhkan hasil. Karena itu, pengembangan kemiri membuka peluang pereseran pendekatan dari sekadar corporate social responsibility (CSR) menuju shared value (manfaat ekonomi dan sosial).

Perusahaan memperoleh manfaat karena lingkungan sosial di sekitar wilayah operasi semakin kuat. Masyarakat memperoleh sumber ekonomi baru. Pemerintah memperoleh mitra pembangunan. Lingkungan memperoleh manfaat karena tutupan hijau dipertahankan. Perguruan tinggi memperoleh ruang untuk menerapkan pengetahuan. Sementara pasar memperoleh pasokan produk yang lebih terjamin. Semua pihak memiliki kepentingan. Dan semua pihak dapat memperoleh manfaat.

UTS Menjadi Jembatan Pengetahuan

Dalam ekosistem tersebut, posisi UTS menjadi penting sebagai jembatan antara pengetahuan dan praktik. SJR memiliki kapasitas korporasi. Petani memiliki pengalaman lapangan. Pemerintah memiliki kewenangan kebijakan. Pelaku usaha memiliki jaringan pasar. Sedangkan UTS memiliki pengetahuan, teknologi, dan sumber daya akademik.

Ketika semuanya bertemu, kemiri tidak lagi dipandang sebagai komoditas sederhana. Ia dapat menjadi laboratorium ekonomi hijau. Peran tersebut antara lain diterapkan UTS melalui Program Kosabangsa di Desa Ropang dengan tema pemberdayaan dan keberlanjutan program kemiri.

Program tersebut bahkan meraih Juara I kategori Produk Kosabangsa Terbaik dan Juara II kategori Dampak Pemberdayaan dan Keberlanjutan Masyarakat Terbaik Tahun 2026. Prestasi ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat mulai menghasilkan bentuk yang lebih konkret. SJR menjadi salah satu mitra penting dalam ekosistem tersebut.

Ketua Tim Program Kosabangsa UTS, Emsal Yanuar, S.Si., M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh anggota tim, perguruan tinggi mitra, dukungan institusi, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Penghargaan ini kami persembahkan kepada masyarakat Desa Ropang yang telah menjadi mitra strategis dalam setiap tahapan kegiatan. Keberhasilan ini membuktikan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat mampu menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa,” ujarnya.

Dari Pohon Penyelamat Menjadi Produk Bernilai Tambah

Bagi warga Ropang, pohon kemiri bukan sekadar tanaman. Mereka menyebutnya pohon penyelamat. Ketika masa paceklik tiba, padi telah dipanen, persediaan mulai menipis, dan musim tanam berikutnya belum dimulai, kemiri masih dapat memberikan pemasukan. Dari buahnya, keluarga dapat bertahan. Dapur tetap mengepul.

Kemiri juga disebut sebagai pohon kehidupan karena manfaat ekologisnya. Akar pohon membantu menahan tanah, menjaga kawasan tetap hijau, dan mendukung keberadaan sumber air. Hasil kemiri juga menjadi bagian dari biaya pendidikan anak-anak petani. Namun, selama bertahun-tahun, sebagian besar kemiri masih dijual dalam bentuk gelondongan. Nilai tambahnya keluar dari desa.

Menurut Nova Adithiya Ananda, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UTS, kondisi tersebut mulai diubah melalui pengembangan produk turunan kemiri bersama UTS dan SJR. Biji kemiri kupas mulai dikembangkan dengan nilai sekitar Rp 50–60 ribu per kilogram. Biji pecah dapat diolah menjadi minyak kemiri yang dijual sekitar Rp 30 ribu per botol.

Sementara cangkang yang sebelumnya dianggap limbah mulai dimanfaatkan menjadi briket energi terbarukan dengan nilai sekitar Rp 15 ribu per kilogram. Bahkan abu sisa pembakaran dapat dikembalikan ke tanah dan dimanfaatkan sebagai bagian dari pupuk untuk mendukung pengembangan hortikultura.

Di sinilah makna hilirisasi menjadi nyata. Kemiri bukan lagi sekadar biji. Ada minyak. Ada briket. Ada energi. Ada lapangan pekerjaan. Dan ada nilai ekonomi yang lebih besar yang berpotensi tinggal di desa.

“Yang kita beli dari kemiri bukanlah sekadar biji, minyak, atau briket. Yang kita bayar adalah nilai: hutan yang tetap hidup, air yang terus mengalir, dan masa depan anak-anak yang terus belajar,” kata Adit.

Dengan demikian, kemiri menjadi simbol bahwa ekonomi dan ekologi tidak selalu harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan bersama.

Dari Ropang Menembus Pasar Ekspor

Potensi tersebut kemudian menemukan pintu lain: pasar internasional. Lebih dari 10 ton kemiri asal Kecamatan Ropang pernah dilepas menuju Pancor Dau, Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Komoditas tersebut dikirim kepada PT Mujnah Kemiri Lombok, perusahaan eksportir yang menyalurkan kemiri ke Arab Saudi dan Jepang.

Pengiriman perdana itu menjadi bagian dari kerja sama jangka panjang antara petani dan pengusaha kemiri Sumbawa yang tergabung dalam PT Sumbawa Datu Semaning (SDS) dengan PT Mujnah Kemiri Lombok. Langkah tersebut sekaligus mempertegas ambisi menjadikan Ropang sebagai salah satu sentra kemiri terbesar di Kabupaten Sumbawa.

“Alhamdulillah perdana kemiri dari Ropang kita uji coba lepas hari ini. InsyaAllah ke depan berjalan sesuai harapan dan cita-cita kita bersama dalam program kemiri ini,” ungkap Diran, yang biasa disapa Haji Ego, salah satu petani kemiri Ropang.

Arsad, yang populer dipanggil Menteri Ce, menilai geliat pengembangan kemiri semakin terasa sejak UTS dan PT SJR menginisiasi pengembangan komoditas tersebut. Masyarakat mulai melihat kemiri bukan lagi sekadar tanaman warisan, tetapi sebagai tanaman masa depan.

Buyer Mulai Menunggu dari Ropang

Peluang pasar internasional semakin terbuka ketika Kelompok Kerja Kemiri Ropang bersama UTS, DPRD Sumbawa, PT SJR, dan PT Mujnah Kemiri Lombok mengikuti Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 pada 15–19 Oktober 2025 di ICE BSD City, Tangerang. Keikutsertaan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi kemiri NTB, khususnya Ropang, kepada pasar global.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perdagangan sebagai bagian dari upaya memperkuat komoditas lokal dan pengembangan Desa Devisa. Partisipasi dalam TEI merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi agar potensi kemiri daerah mampu menembus pasar nasional hingga internasional.

“Kami ingin memastikan bahwa potensi kemiri dari Ropang mendapat tempat di pasar global. TEI adalah momentum yang tepat untuk memperkenalkan kualitas dan keunggulan produk lokal NTB kepada dunia,” ujar Kepala Dinas Perdagangan NTB (saat itu), Jamaluddin, S.Sos., MT.

Peluang tersebut bukan sekadar harapan. Mujnah, pemilik PT Mujnah Kemiri Lombok dan mitra utama ekspor kemiri dari NTB, mengungkapkan bahwa permintaan pasar internasional terus meningkat.

Buyer dari Jepang disebut telah melakukan pemesanan 5 ton per minggu dari Ropang, sementara buyer dari Arab Saudi meminta suplai 22 ton per bulan mulai November. Buyer dari India juga menunjukkan minat.

Namun, permintaan besar tersebut sekaligus membuka persoalan baru. Kapasitas produksi belum memadai. Alat produksi masih terbatas. Bahan baku belum stabil. Tenaga kerja juga perlu diperkuat. Karena itu, diperlukan pos-pos produksi baru di Sumbawa di bawah satu sistem usaha yang terintegrasi agar pengiriman ke negara tujuan ekspor pada waktunya dapat dilakukan langsung dari Sumbawa.

Jika rantai produksi dan pelacakan pasokan berjalan baik, bukan tidak mungkin Sumbawa berkembang menjadi salah satu pusat produksi kemiri ekspor nasional.

Hilirisasi Membutuhkan Dukungan Kebijakan

Peluang tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga pembiayaan. Program pengembangan kemiri dirancang tidak hanya mencakup produksi, tetapi juga pembukaan lahan tanam, perbaikan infrastruktur jalan dan irigasi, serta konservasi melalui reboisasi. Tujuannya jelas, meningkatkan produksi tanpa meninggalkan aspek lingkungan.

Anggota DPRD Sumbawa asal Ropang, Juliansyah, SE, menilai masuknya kemiri Ropang ke pasar ekspor merupakan tonggak penting bagi perkembangan komoditas pertanian daerah.

“Ini tonggak besar bagi Ropang. Saya bangga melihat petani kita mampu mengangkat komoditas kemiri hingga menembus pasar internasional. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus terus bergandengan tangan agar Ropang benar-benar menjadi sentra kemiri terbesar di Sumbawa,” ujarnya.

Menurutnya, pengembangan produk turunan seperti minyak kemiri dan briket merupakan terobosan karena tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga membuka peluang kerja. Lebih jauh, hilirisasi dapat menjadi instrumen untuk menjaga hutan.

Jika masyarakat memiliki sumber penghasilan yang legal dan berkelanjutan dari tanaman yang menjaga tutupan lahan, maka tekanan terhadap kawasan hutan dapat dikurangi.

“Pendekatan seperti ini yang kita harapkan. Bukan hanya melarang, tetapi memberikan solusi konkret bagi masyarakat,” tegasnya.

Juliansyah juga mendorong pemerintah daerah memperkuat kebijakan, pembinaan, akses modal, pelatihan, pasar, serta pendidikan bagi generasi muda.

Sebab, jika dikembangkan secara konsisten, kemiri dapat menjadi salah satu komoditas unggulan yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sumbawa Hijau Lestari: Ketika Kemiri Menjadi Bagian dari Agenda Daerah

Pengembangan kemiri kemudian bertemu dengan agenda yang lebih besar: Sumbawa Hijau Lestari. Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengajukan pengembangan sekitar 240 hektare lahan kemiri kepada pemerintah pusat. Lahan tersebut tersebar di tujuh kecamatan dengan total anggaran sekitar Rp 3,6 miliar.

Untuk Kecamatan Ropang, pemerintah mengusulkan pengembangan sekitar 75 hektare yang direncanakan mulai dikerjakan pada tahun berikutnya.

Program ini memperlihatkan bahwa kemiri tidak lagi berdiri sebagai program satu perusahaan atau satu kelompok masyarakat. Ia mulai masuk ke dalam agenda pembangunan daerah.

Komitmen menjaga lingkungan juga diwujudkan melalui kegiatan safari menanam di Kecamatan Lantung dan Ropang. Ribuan pohon ditanam di sejumlah titik lahan kritis, dengan kemiri menjadi salah satu jenis tanaman utama karena memiliki manfaat ekologis sekaligus ekonomis.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa Sumbawa Hijau Lestari merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menghijaukan kembali wilayah yang mengalami degradasi lingkungan.

“Kita ingin Sumbawa kembali hijau dan lestari. Kalau hutan habis, maka sumber air kita juga akan habis. Karena itu, mari kita jaga hutan dan mari kita pelihara mata air kita,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan eksploitasi kawasan hutan lindung, termasuk praktik illegal logging.

“Tidak boleh lagi ada illegal logging di Kabupaten Sumbawa. Ini komitmen kita bersama demi masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” ujarnya.

Dengan demikian, penanaman kemiri menemukan konteks yang lebih luas. Bukan hanya menanam komoditas. Tetapi juga menanam kembali fungsi ekologis kawasan.

Pasar Sudah Ada, Produksi dan Legalitas Menjadi Tantangan

Namun, jalan menuju sentra kemiri ekspor tidak sesederhana menanam ribuan pohon. Pasar membutuhkan pasokan. Buyer membutuhkan kualitas. Ekspor membutuhkan legalitas. Dan produksi membutuhkan kelembagaan.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Konsolidasi Ekspor Kemiri yang dihadiri Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batu Lanteh, KPH Ropang, serta sejumlah KPH lainnya di Kabupaten Sumbawa.

Kepala KPH Batu Lanteh, Dindin Saifuddin, menyampaikan bahwa pihaknya membina tiga kelompok sosial yang mengelola lahan kemiri di Kecamatan Batu Lanteh dengan total sekitar 1.500 hektare. Potensi panennya diperkirakan mencapai 200–500 ton per tahun, bahkan di sejumlah wilayah seperti Batu Dulang dapat mencapai 400–800 ton.

“Alhamdulillah kami sudah mulai membina dan membantu pengembangan produk turunan kemiri. Bahkan, beberapa kelompok telah mencoba membuat produk olahan seperti minyak kemiri,” jelas Dindin.

Namun, pengembangan tersebut membutuhkan dukungan lintas pihak, termasuk DPRD dan sektor swasta.

Sementara itu, Muhammad Azairin dari KPH Ropang menjelaskan bahwa pengembangan kemiri di wilayah tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak 2017. KPH Ropang bahkan pernah memberikan bantuan alat pemecah kemiri dan freezer pada 2019. Namun, program tersebut menghadapi kendala karena saat itu pasokan listrik 24 jam belum tersedia.

“Kami sudah menanam puluhan ribu bibit kemiri melalui dana DAK. Saat ini kami juga sedang mengembangkan kemiri di wilayah Lantung,” ujar Azairin.

Persoalan yang lebih kompleks muncul karena sebagian wilayah tanam berada di kawasan hutan lindung. Artinya, produksi tidak cukup hanya berbicara tentang jumlah pohon. Status lahan dan legalitas pemanfaatan hasil hutan juga harus jelas.

Azairin menilai pendataan lokasi tanam, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, menjadi sangat penting. Ia juga menekankan perlunya wadah seperti Hutan Kemasyarakatan (HKm) atau Hutan Desa agar kegiatan tanam dan panen masyarakat memiliki dasar pengelolaan yang jelas.

Menurutnya, untuk masuk ke pasar ekspor, legalitas hasil hutan lestari menjadi bagian penting dari tata kelola, termasuk melalui mekanisme verifikasi legalitas yang berlaku.

“Kita harus membentuk wadah seperti Hutan Kemasyarakatan (HKm) atau Hutan Desa agar legalitas tanam dan panen terjamin. Jika tidak, maka hasil panen masyarakat tidak bisa diserap untuk pasar ekspor karena dianggap ilegal,” tegasnya.

Karena itu, pemerintah desa bersama camat perlu melakukan verifikasi dan delimitasi lahan potensial agar pengembangan kemiri dan kopi di kawasan hutan dapat difasilitasi secara legal.

Di titik ini terlihat bahwa tantangan kemiri Ropang bukan lagi sekadar bagaimana menanam. Tetapi bagaimana menanam, memproduksi, mengolah, menjual, dan menjaga legalitasnya secara bersamaan.

Desa Lawin: Tradisi yang Tetap Hidup

Di tengah proses modernisasi tersebut, tradisi masyarakat tetap menjadi bagian penting. Kepala Desa Lawin, Ahdiyat, menjelaskan bahwa selain kemiri, desanya juga mengembangkan kopi dengan dukungan CSR KPP Mining, perusahaan mitra PT SJR.

Ropang dan Lantung menjadi dua kecamatan yang mendapat perhatian dalam pengembangan agroforestri tersebut. Untuk kopi, Desa Lawin dan Desa Lebangkar menjadi lokasi percontohan.

Pada 2025, target pengembangan kopi Arabika mencapai sekitar 500.000 pohon melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan provinsi. Namun, ketika kemiri ditanam dalam rangkaian Pariri Miri Fest 2025, masyarakat tidak meninggalkan akar budayanya.

Prosesi adat Nepi Mona tetap dijalankan. Ritual tersebut menjadi bagian dari tradisi masyarakat untuk menentukan pihak yang berhak melakukan penanaman pertama. Dalam tradisi setempat, hasil Nepi Mona sering kali lebih dominan memilih perempuan sebagai penanam pertama.

Ada pesan penting di baliknya. Program ekonomi baru tidak harus menghapus tradisi lama. Sebaliknya, pembangunan dapat berjalan berdampingan dengan kearifan lokal.

Ahdiyat menyampaikan apresiasi kepada PT SJR, KPP, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Provinsi NTB, UTS, dan seluruh pihak yang mendukung pembangunan desa melalui program berkelanjutan. Masyarakat Desa Lawin, katanya, siap menerima, menjaga, dan menjalankan program perusahaan maupun pemerintah demi mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera.

Jalan Panjang Menuju Sentra Kemiri

Ropang memang memiliki modal yang kuat. Pohon tersedia. Petani ada. Pasar mulai terbuka. Perguruan tinggi hadir. Pemerintah memberi dukungan. Sektor swasta mulai masuk.

Namun, jalan menuju sentra kemiri masih panjang. Pasar ekspor membutuhkan kuantitas. Buyer membutuhkan kualitas. Pengiriman membutuhkan infrastruktur. Produksi membutuhkan alat. Petani membutuhkan kepastian harga. Industri membutuhkan bahan baku yang kontinu. Dan kawasan hutan membutuhkan tata kelola serta legalitas.

Tidak satu pun persoalan tersebut dapat diselesaikan oleh satu pihak. Karena itu, model kolaborasi menjadi kunci. SJR dapat membantu membuka akses dan memperkuat kapasitas. Perguruan tinggi mengembangkan teknologi. Pemerintah memperkuat kebijakan dan infrastruktur. Petani menjaga produksi. Pelaku usaha membangun pasar. Dan masyarakat menjaga keberlanjutan lingkungan.

Jika mata rantai tersebut dapat disatukan, kemiri bukan hanya akan menjadi komoditas unggulan. Ia dapat menjadi sebuah ekosistem ekonomi desa.

SJR dan Wajah Baru Pembangunan Ropang

Ada satu hal menarik dari cerita kemiri Ropang. Ia menunjukkan bahwa sebuah wilayah tidak harus memilih antara pertambangan dan pertanian. Tidak harus memilih antara ekonomi dan lingkungan. Tidak harus memilih antara investasi dan masyarakat.

Yang dibutuhkan adalah tata kelola yang memastikan semuanya memiliki ruang dan batas yang jelas. SJR dapat menjalankan bisnis pertambangannya. Masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengembangkan pertanian dan perkebunan. Hutan tetap harus dijaga. Mata air harus tetap hidup. Lahan harus tetap produktif. Dan masyarakat harus memperoleh kesempatan meningkatkan pendapatan.

Di titik inilah kemiri menjadi lebih dari sekadar tanaman. Ia menjadi jembatan. Jembatan antara perusahaan dan masyarakat. Jembatan antara ekonomi dan ekologi. Jembatan antara pengetahuan kampus dan pengalaman petani. Jembatan antara produksi desa dan pasar dunia. Dan yang paling penting, jembatan antara kebutuhan hari ini dengan masa depan.

Kembali kepada Tangan Perempuan

Pada akhirnya, semua pembicaraan tentang investasi, ekspor, hilirisasi, agroforestri, ekonomi hijau, teknologi, dan pasar internasional akan kembali kepada pemandangan paling sederhana di Ropang.

Tangan perempuan yang memecahkan kemiri. Mereka yang selama bertahun-tahun menjadikan aktivitas tersebut sebagai pekerjaan sambilan sekaligus ruang silaturahmi. Mungkin mereka tidak pernah membayangkan bahwa kemiri yang mereka kupas suatu hari akan dibicarakan dalam forum ekspor. Mereka mungkin juga tidak pernah membayangkan bahwa pohon yang tumbuh di kebun dan kawasan hutan Ropang akan menjadi bagian dari agenda ekonomi hijau.

Namun, perubahan sedang bergerak ke arah sana. SJR bersama UTS, pemerintah, petani, pelaku usaha, dan masyarakat sedang mencoba membangun jalan agar kemiri tidak lagi keluar dari desa hanya sebagai bahan mentah. Agar nilai tambahnya tinggal. Agar pekerjaan tumbuh. Agar pendapatan masyarakat meningkat. Agar hutan tetap berdiri. Dan agar anak-anak Ropang tidak harus meninggalkan kampung halaman hanya karena mencari masa depan.

Sebab kekuatan terbesar Ropang sesungguhnya bukan hanya pada emas yang tersimpan di dalam bumi. Ada kekayaan lain yang tumbuh di atas tanah. Pohon-pohon kemiri. Dan di balik pohon-pohon tersebut ada manusia yang selama ini menjaganya.

Kini tantangannya adalah memastikan seluruh kekuatan tersebut bertemu dalam satu arah: perusahaan tumbuh, masyarakat sejahtera, dan lingkungan tetap lestari.

Jika itu berhasil, maka keterlibatan SJR di Ropang tidak lagi sekadar cerita tentang program perusahaan. Ia menjadi cerita tentang bagaimana kapasitas sebuah korporasi besar dapat diterjemahkan menjadi manfaat nyata di tingkat desa.

Dari tambang, SJR membawa pengalaman. Dari kampus, datang pengetahuan. Dari pemerintah, lahir kebijakan. Dari pelaku usaha, terbuka pasar. Dari masyarakat, hadir kerja dan pengetahuan lokal. Dan dari pohon kemiri, semuanya menemukan titik temu.

Ropang mungkin sedang menanam kemiri hari ini. Tetapi yang sesungguhnya sedang ditanam adalah sebuah model masa depan: ekonomi yang tumbuh bersama masyarakat, tanpa harus mengorbankan hutan tempat mereka menggantungkan kehidupan. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *