SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 Juli 2026)—Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai mematangkan langkah percepatan penurunan stunting tahun 2026. Upaya itu diawali melalui Rapat Aksi #1 Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Sumbawa, Kamis (9/7).
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dwi Rahayu, ST., MM, mewakili Kepala Bapperida. Hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa H. Sarip Hidayat, SKM., MPH, Kepala Dinas P2KBP3A, Dinas Kominfotiksandi yang diwakili Kepala Bidang PIKP, serta seluruh OPD yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Dalam arahannya, Dwi Rahayu menegaskan bahwa Aksi #1 merupakan tahapan paling penting dalam rangkaian konvergensi stunting. Tahap ini difokuskan pada analisis situasi untuk memotret kondisi riil stunting di Kabupaten Sumbawa, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Melalui Aksi 1 ini kita melakukan analisis situasi secara menyeluruh. Data yang diperoleh akan menjadi dasar untuk mengetahui sebaran kasus stunting, menentukan wilayah prioritas, sekaligus menyusun rekomendasi program yang tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh program penanganan stunting harus berangkat dari data yang valid. Dengan data tersebut, intervensi yang dilakukan setiap perangkat daerah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Data menjadi dasar dalam menyusun kebijakan. Karena itu, seluruh OPD harus memiliki data yang sama sehingga langkah yang diambil juga searah,” katanya.
Dwi Rahayu mengingatkan bahwa stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan ataupun OPD tertentu. Persoalan tersebut merupakan isu pembangunan daerah yang harus ditangani secara bersama-sama oleh seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing.
“Stunting bukan hanya tanggung jawab satu SKPD tertentu. Semua leading sector mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk bersama-sama menurunkan angka stunting di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti keterkaitan erat antara stunting dan kemiskinan. Menurutnya, keberhasilan menurunkan angka stunting akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus pengurangan angka kemiskinan.
“Menurunkan stunting berarti kita juga ikut menurunkan kemiskinan. Dua persoalan ini saling berkaitan sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara terpadu,” jelasnya.
Karena itu, program yang disusun tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi dan pelayanan kesehatan, tetapi juga harus menyentuh penyediaan air bersih, sanitasi layak, pendidikan, perlindungan ibu dan anak, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.
Hasil analisis pada Aksi #1, lanjutnya, akan menjadi bahan utama dalam pelaksanaan Aksi #2. Pada tahap tersebut, seluruh OPD akan memaparkan program yang telah berjalan maupun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan penurunan stunting.
“Dengan data yang valid dan komitmen seluruh perangkat daerah, kami optimistis target penurunan stunting tahun 2026 dapat tercapai,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, mengatakan Aksi #1 bertujuan menghasilkan gambaran utuh mengenai kondisi stunting di Kabupaten Sumbawa.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan Aksi 1 Konvergensi Stunting. Sejak awal tadi dipaparkan analisis situasi serta sebaran frekuensi stunting di Kabupaten Sumbawa hingga tingkat desa,” katanya.
Menurut Sarip, pemetaan tersebut menjadi dasar bagi seluruh sektor untuk menentukan bentuk intervensi sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
“Sebaran stunting berada di berbagai desa. Karena itu seluruh program yang sudah maupun yang akan dilakukan nantinya akan dipadukan agar penanganannya benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan dalam Aksi #1 akan ditindaklanjuti pada Aksi #2 yang akan membahas rencana aksi seluruh perangkat daerah.
“Semua lintas sektor nantinya memaparkan program masing-masing yang mendukung percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Apa yang menjadi pekerjaan rumah hari ini akan kita tindak lanjuti pada Aksi 2,” ujarnya.
Sarip berharap seluruh kesepakatan yang dihasilkan mampu mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Sumbawa.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut juga ditetapkan lokus stunting Tahun 2026, yakni Desa Pungkit dan Penyaring di Kecamatan Moyo Utara, Desa Emang Lestari dan Padasuka di Kecamatan Lunyuk, Desa Brang Biji dan Uma Sima di Kecamatan Sumbawa, Desa Labuhan Aji di Kecamatan Labuhan Badas, Desa Batu Rotok di Kecamatan Batulanteh, Desa Sukamulya dan Labangka di Kecamatan Labangka, serta Desa Labuhan Jambu di Kecamatan Tarano.
Sementara hasil pra-Aksi #1 menetapkan usulan lokus stunting Tahun 2027 meliputi Desa Labuhan Haji dan Labuhan Sumbawa (Labuhan Badas), Desa Teluk Santong dan Usar (Plampang), Desa Batu Rotok (Batulanteh), Desa Lenangguar (Lenangguar), Kelurahan Brang Biji (Sumbawa), Desa Padasuka (Lunyuk), serta Desa Jorok (Utan). (SR)






