Pemkab Sumbawa Matangkan Regulasi Bale Mula, Dorong UMKM Lebih Mandiri

oleh -40 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Juli 2026) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mematangkan Program Bale Entrepreneur Muda Milenial (Bale Mula) sebagai salah satu strategi memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Regulasi Program Bale Mula yang digelar di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (22/7).

Rakor dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Riki Trisnadi, SE., M.Si., didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, ST., MM. Kegiatan ini diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah pihak terkait.

Program Bale Mula merupakan implementasi Program Unggulan ke-9 pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Jarot–Ansori, yang berfokus pada pemberian bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM serta pendampingan entrepreneur milenial.

Dalam sambutannya, Riki Trisnadi menegaskan bahwa Bale Mula dihadirkan sebagai wadah untuk memfasilitasi, membina, dan mendampingi pelaku UMKM agar mampu tumbuh menjadi usaha yang mandiri dan berdaya saing.

Menurutnya, geliat UMKM di Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hal itu didukung oleh berbagai aktivitas ekonomi, seperti pelaksanaan Car Free Day (CFD), Car Free Night (CFN), maupun berbagai event daerah yang memberi ruang bagi pelaku usaha memasarkan produknya.

“Karena itu diperlukan regulasi dan wadah yang memberikan kepastian sekaligus mempermudah pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, mengatakan rakor tersebut bertujuan merumuskan regulasi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Program Bale Mula.

Ia menjelaskan, Bale Mula dirancang sebagai program strategis Pemkab Sumbawa yang tidak hanya menjadi tempat pembinaan dan pendampingan, tetapi juga ruang pengembangan kapasitas bagi pelaku UMKM di daerah.

“Dengan adanya regulasi ini diharapkan para pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa dapat semakin maju, berkembang, dan memiliki daya saing yang lebih baik,” katanya.

Ivan menambahkan, Bale Entrepreneur Muda Milenial atau Bale Mula memiliki sejumlah tujuan strategis. Pertama, menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kondusif dan kolaboratif lintas sektor di daerah. Kedua, meningkatkan jumlah dan kapasitas pelaku UMKM, entrepreneur muda milenial, serta komunitas ekonomi lokal.

Selanjutnya, Bale Mula juga diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat perekonomian lokal. Selain itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi digital.

Melalui penyusunan regulasi tersebut, Pemkab Sumbawa berharap Program Bale Mula dapat menjadi fondasi dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan, sekaligus mendorong UMKM lokal naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *