Depan Hotel Kencana Mendadak Ramai, Bayi Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Jagung

oleh -64 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 Juli 2026) – Warga Dusun Badas, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di area lahan jagung, tepat di depan Hotel Kencana, Senin (13/7) pagi. Namun bayi malang itu sudah tak bernyawa. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian serta mencari pihak yang bertanggung jawab.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak menuju kebunnya. Ketika berhenti di sekitar lokasi untuk buang air kecil, saksi terkejut melihat seorang bayi dalam kondisi tidak bernyawa tanpa mengenakan pakaian. Di dekat tubuh bayi ditemukan selembar kain. Saksi kemudian melaporkan temuan itu kepada warga yang berada di Pos KP3. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada petugas Pos KP3 Badas dan Polsek Labuhan Badas.

Menerima laporan, Kapolsek Labuhan Badas IPTU Eko Riyono, SH, M.Si., bersama anggota langsung mendatangi lokasi bersama tim medis dari Puskesmas Labuhan untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan visum luar.

Sekitar pukul 10.00 Wita, tim piket Reserse Kriminal Polres Sumbawa yang dipimpin IPDA Samsul Rahman tiba di lokasi guna melakukan olah TKP secara menyeluruh sebagai bagian dari proses penyelidikan. Selanjutnya, jasad bayi dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Sumbawa untuk penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, SIK, melalui Kapolsek Labuhan Badas IPTU Eko Riyono mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri berbagai informasi dari masyarakat sekitar.

“Kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan, serta melakukan visum luar. Saat ini tim gabungan Polsek Labuhan Badas dan Satreskrim Polres Sumbawa terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian serta mencari siapa orang tua dari bayi itu,” ujar IPTU Eko. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *