Gaji PPPK akan Disalurkan Lewat BPR NTB Perseroda, Pemkab Sumbawa Siapkan Skema Kerja Sama

oleh -101 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Juli 2026) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai membahas rencana kerja sama penyaluran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) melalui PT BPR NTB (Perseroda).

Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Rencana Penyaluran Gaji PPPK yang dipimpin Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Direktur Utama PT BPR NTB (Perseroda) bersama jajaran, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Rakor tersebut menjadi langkah awal dalam mematangkan rencana kerja sama antara Pemkab Sumbawa dan PT BPR NTB (Perseroda), baik terkait mekanisme teknis penyaluran gaji PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

Selain membahas aspek layanan keuangan, pertemuan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan badan usaha milik daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada aparatur pemerintah.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada proses penyaluran gaji, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan daerah.

“Kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan PT BPR NTB (Perseroda),” ujarnya.

Menurut Wabup, sebagai bank milik daerah, PT BPR NTB (Perseroda) diharapkan dapat berperan lebih besar sebagai mitra pemerintah dalam layanan keuangan. Tidak hanya bagi aparatur, tetapi juga melalui dukungan akses pembiayaan yang dapat membantu pengembangan usaha masyarakat, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumbawa.

Ia menilai, apabila kerja sama tersebut berjalan optimal, manfaatnya tidak hanya akan dirasakan oleh para PPPK, namun juga dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Di sisi lain, meningkatnya aktivitas usaha PT BPR NTB (Perseroda) juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan dividen yang diterima Pemerintah Kabupaten Sumbawa selaku pemegang saham.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk badan usaha milik daerah, guna menghadirkan layanan publik yang semakin efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *