SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Juli 2026) – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Senin (27/7), untuk meninjau pelayanan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat (Karantina NTB).
Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan pengawasan lalu lintas ternak dari Pulau Sumbawa yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra peternakan nasional sekaligus pintu utama distribusi sapi, kerbau, dan kuda ke berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI, H. Johan Rosihan, ST, menegaskan bahwa keberadaan Karantina memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kesehatan ternak sekaligus menjamin kelancaran distribusi antardaerah.
“Karantina merupakan garda terdepan dalam menjamin kesehatan ternak yang dilalulintaskan. Pemeriksaan yang didukung fasilitas laboratorium yang memadai menjadi kunci untuk mencegah penyebaran penyakit sekaligus menjaga kelancaran perdagangan ternak antardaerah,” ujarnya.
Menurut Johan, besarnya tanggung jawab Badan Karantina Indonesia harus diimbangi dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyediaan sarana dan prasarana yang semakin memadai, terutama di wilayah strategis seperti Pulau Sumbawa.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi IV DPR RI meninjau secara langsung seluruh rangkaian pelayanan karantina, mulai dari pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan ternak, hingga fasilitas laboratorium yang digunakan untuk mendeteksi penyakit hewan.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB, Ina Soelistyani, menjelaskan bahwa Satpel Pelabuhan Badas merupakan salah satu pintu utama pengeluaran ternak dari Pulau Sumbawa menuju berbagai wilayah di Indonesia.
Ia mengungkapkan, pelayanan karantina di Pelabuhan Badas didukung berbagai fasilitas modern, di antaranya ruang pelayanan berbasis teknologi informasi, disinfectant gate, loading dock, Instalasi Karantina Hewan (IKH), hingga laboratorium yang dilengkapi fasilitas Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai laboratorium rujukan pengujian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Nusa Tenggara Barat.
“Seluruh fasilitas tersebut mendukung rangkaian tindakan karantina, mulai dari pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik dan klinis, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, hingga penerbitan sertifikat kesehatan hewan sebelum ternak dilalulintaskan,” jelas Ina.
Pulau Sumbawa setiap tahunnya menjadi salah satu pemasok utama ternak nasional, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. Berdasarkan data Best Trust Sistem Karantina, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 59.905 ekor ternak telah dilalulintaskan dari Nusa Tenggara Barat ke berbagai daerah di Indonesia. Sementara hingga 27 Juli 2026, jumlah ternak yang telah diberangkatkan mencapai 43.235 ekor.
Menurut Ina, tingginya lalu lintas ternak tersebut menuntut pelayanan yang cepat tanpa mengurangi ketelitian pemeriksaan, sehingga distribusi tetap berjalan lancar sekaligus mampu meminimalkan risiko penyebaran penyakit hewan.
Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan sistem karantina nasional. Dengan dukungan sarana, laboratorium, dan sumber daya manusia yang memadai, Karantina NTB diharapkan semakin optimal menjaga keamanan hayati, mendukung ketahanan pangan, serta memperkuat perdagangan ternak nasional. (SR)






