DOMPU, samawarea.com (1 Juli 2026) – Pelarian pelaku pembacokan yang menyebabkan seorang pemuda di Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, mengalami luka berat akhirnya terhenti. Setelah hampir sepekan menjadi buronan, pria berinisial Z (26) berhasil diringkus jajaran Polsek Pekat bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu saat bersembunyi di Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa, Selasa (30/6) dini hari.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan penganiayaan berat yang diterima kepolisian pada 23 Juni 2026. Dalam peristiwa itu, korban Rifaldi Putra Cahyana (27), warga Dusun Safahu, Desa Doropeti, mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat sabetan senjata tajam.
Usai kejadian, pelaku yang merupakan warga Dusun Bukit Bunga, Desa Doropeti, melarikan diri. Tim Opsnal Polsek Pekat kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga memperoleh informasi bahwa pelaku bersembunyi di Dusun Brang Wawi, Desa Labu Aji, Pulau Moyo, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin memerintahkan tim untuk bergerak melakukan pengejaran. Tim berangkat dari Pelabuhan Calabai sekitar pukul 03.15 Wita menuju Pulau Moyo dan tiba di lokasi sekitar pukul 04.40 Wita.
Setelah melakukan penyisiran, sekitar pukul 04.55 Wita tim berhasil mengamankan pelaku yang sedang beristirahat di sebuah rumah bersama kekasihnya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Sekitar pukul 05.50 Wita, pelaku kemudian dibawa kembali ke Mapolsek Pekat melalui jalur laut dan tiba sekitar pukul 06.45 Wita untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel yang didukung informasi dari masyarakat.
“Sejak laporan kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan pelaku. Berkat kerja keras personel serta informasi yang akurat, pelaku berhasil kami amankan di Pulau Moyo. Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan setiap persoalan hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Dompu dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan proses penyidikan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga perkara ini diproses sampai tuntas,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan humanis.
“Kami mengapresiasi dedikasi personel yang telah bekerja maksimal hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Polres Dompu akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pekat. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sekaligus mengembangkan perkara guna memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. (SR)






