Belajar Kelola Pajak dari Yogyakarta, DPRD Sumbawa Siapkan Inovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah

oleh -129 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA , KERJA SAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

YOGYAKARTA, samawarea.com (2 Juli 2026) – Kemandirian fiskal daerah tidak lahir begitu saja. Dibutuhkan keberanian berinovasi, pemanfaatan teknologi, serta sistem pengawasan yang mampu menutup setiap celah kebocoran pendapatan. Semangat itulah yang dibawa Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Yogyakarta, Selasa (30/6).

Kota Yogyakarta dipilih bukan tanpa alasan. Daerah yang dikenal sebagai Kota Pelajar itu dinilai berhasil mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga melampaui Rp800 miliar, jauh di atas target PAD Kabupaten Sumbawa yang saat ini berada di kisaran Rp250 miliar.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zohran, SH, mengakui masih terdapat ruang yang sangat besar bagi Sumbawa untuk meningkatkan penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak hotel, restoran, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Karena itu kami datang untuk belajar bagaimana Kota Yogyakarta mampu mengelola potensi pajaknya secara efektif dan berkelanjutan,” ujar politisi Partai NasDem yang akrab disapa H. Orek.

Menurutnya, salah satu hal yang paling menarik perhatian rombongan adalah kemampuan BKAD Kota Yogyakarta mengembangkan sistem digital secara mandiri. Berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian setempat, berbagai aplikasi perpajakan hingga dashboard monitoring dibangun secara in-house, sehingga tidak bergantung pada vendor dengan biaya tinggi.

Model tersebut dinilai layak dipelajari karena selain lebih efisien, juga memberikan keleluasaan pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem sesuai kebutuhan.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi kami. Dengan membangun sistem sendiri, efisiensi anggaran bisa tercapai dan pengelolaan data menjadi lebih fleksibel,” jelasnya.

Tak hanya digitalisasi, Komisi II DPRD Sumbawa juga mengapresiasi langkah tegas Pemkot Yogyakarta dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Mulai dari pemasangan stiker bagi wajib pajak yang menunggak hingga pemanfaatan tapping box untuk memantau transaksi usaha secara real time.

Bahkan, Yogyakarta telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan melalui sistem IA-Tax guna mendeteksi objek pajak baru, serta menerapkan pola pengawasan berbasis wilayah melalui petugas yang dikenal sebagai “Komandan Kecamatan”.

Bagi H. Orek, berbagai inovasi tersebut sangat relevan untuk diadaptasi di Kabupaten Sumbawa sebagai upaya meminimalkan kebocoran penerimaan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mengkaji penerapan sistem early warning atau peringatan dini terhadap capaian PAD. Sistem ini memungkinkan pemerintah memantau realisasi penerimaan setiap hari sehingga langkah korektif dapat segera dilakukan apabila terjadi penurunan capaian.

“Kami optimis, dengan belajar dari keberhasilan Kota Yogyakarta dan didukung digitalisasi yang tepat, PAD Kabupaten Sumbawa dapat meningkat secara signifikan. Kuncinya ada pada akurasi data, pengawasan yang kuat, dan keberanian melakukan inovasi,” pungkas H. Zohran. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *