SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 Juni 2026) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga warisan sejarah dan budaya kembali mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Hal itu ditandai dengan kunjungan kerja Direktur Warisan Budaya Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Agus Widiatmoko, bersama rombongan ke Kabupaten Sumbawa, Senin (29/6/2026).
Rombongan diterima langsung Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa di Aula Hasan Usman, Lantai I Kantor Bupati Sumbawa. Pertemuan tersebut juga diikuti secara virtual oleh Sultan Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin IV, serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama sejumlah kepala OPD.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Kesultanan Sumbawa dalam menjaga, melestarikan, sekaligus mengembangkan aset-aset cagar budaya yang menjadi identitas masyarakat Tana Samawa.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Warisan Budaya, Dr. Agus Widiatmoko, menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan tengah mempersiapkan revitalisasi besar terhadap tiga bangunan bersejarah peninggalan Kesultanan Sumbawa, yakni Istana Dalam Loka, Bala Kuning, dan Bala Putih.
Ia menegaskan, seluruh proses revitalisasi akan dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip konservasi cagar budaya, sehingga tidak mengubah bentuk asli maupun nilai sejarah yang melekat pada bangunan tersebut.
“Kami akan menerima seluruh masukan dari Yang Mulia Sultan. Revitalisasi Istana Dalam Loka akan dilakukan tanpa mengubah bentuk asli bangunan sehingga nilai sejarah, karakter arsitektur, dan keasliannya tetap terjaga untuk diwariskan kepada generasi mendatang,” tegas Agus.
Sementara itu, Sultan Muhammad Kaharuddin IV menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap pelestarian warisan budaya Sumbawa. Menurutnya, upaya restorasi merupakan langkah positif selama tetap mempertahankan keaslian bangunan sebagai bagian dari sejarah Kesultanan Sumbawa.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas apa yang telah dilakukan sehingga cagar budaya ini semakin tertata dan menarik. Namun, harapan kami, apa pun yang dilakukan nantinya tidak mengubah bentuk asli bangunan tersebut, karena keaslian merupakan nilai sejarah yang harus tetap dijaga,” ujar Sultan.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan Kementerian Kebudayaan RI terhadap pelestarian cagar budaya di Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, rencana restorasi sejumlah bangunan bersejarah menjadi langkah strategis untuk menjaga warisan budaya sekaligus mendorong pengembangan sektor pariwisata.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumbawa, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Sumbawa karena pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap pelestarian cagar budaya yang menjadi kebanggaan daerah,” kata Bupati.
Ia menjelaskan, tiga bangunan yang menjadi prioritas restorasi, yakni Bala Putih, Istana Dalam Loka, dan Bala Kuning, merupakan simbol perjalanan sejarah Kesultanan Sumbawa yang memiliki nilai budaya tinggi dan berpotensi menjadi destinasi wisata sejarah unggulan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Berbagai pandangan dan masukan mengemuka sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelestarian cagar budaya dilakukan secara berkelanjutan tanpa menghilangkan nilai historisnya.
Melalui sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Kesultanan Sumbawa, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan warisan sejarah Tana Samawa tetap lestari, menjadi sumber edukasi bagi generasi muda, sekaligus mampu memperkuat daya tarik wisata budaya dan menggerakkan perekonomian daerah. (SR)






