DOMPU, samawarea.com (7 Juni 2026) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama gabungan seluruh fungsi Polres Dompu menggelar operasi penegakan hukum skala besar di kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkotika di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Sabtu (6/6).
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH tersebut berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku. Dari jumlah itu, dua orang diamankan di luar rumah dan lima orang lainnya di dalam rumah yang menjadi sasaran penggerebekan.
Ketujuh terduga yang diamankan berinisial I (20), AP (24), EN (22), RP (16), N (32), A (38), dan EH (42), dengan latar belakang pekerjaan yang beragam, mulai dari pelajar, ibu rumah tangga, hingga wiraswasta.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang dinilai meresahkan warga. Setelah melalui penyelidikan dan pemantauan intensif, petugas memastikan aktivitas tersebut masih berlangsung sehingga dilakukan tindakan penegakan hukum secara terukur dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Intelkam, Satreskrim, Sat Samapta, Satlantas, dan piket SPKT.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga dan aparat setempat, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut meliputi puluhan poket kristal bening yang diduga sabu, klip kosong, perlengkapan pengemasan, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam.
Hasil penimbangan awal menunjukkan barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto 31,71 gram dengan berat netto sekitar 23 gram.
Proses evakuasi para terduga sempat diwarnai penolakan dan perlawanan dari pihak keluarga maupun sejumlah warga yang berupaya menghalangi tim. Namun, seluruh rangkaian kegiatan dapat diselesaikan dengan aman karena aparat tetap bertindak profesional, humanis, dan sesuai prosedur.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi menegaskan keberhasilan operasi tersebut menjadi bukti komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, SIK melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.
Menurutnya, pengungkapan ini merupakan respons cepat Polres Dompu terhadap keluhan masyarakat, terutama setelah beredarnya video viral di media sosial yang menyoroti dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja maksimal dan merespons cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kehadiran Polri harus mampu menjawab keresahan warga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh berbagai asumsi yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat ini ketujuh terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan urine, pendalaman asal-usul barang bukti narkotika, serta pengujian laboratorium guna kepentingan pembuktian perkara. (SR)






