Gas Langka dan Pangkalan Nakal, Silakan Lapor Gas di nomor 081337577972

oleh -68 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 Juni 2026) —Beberapa hari terakhir, pemandangan yang sama terlihat di berbagai sudut Kabupaten Sumbawa. Warga keluar masuk pangkalan, mendatangi kios hingga berpindah dari satu tempat ke tempat lain hanya demi mendapatkan satu tabung gas LPG. Ada yang pulang membawa tabung kosong karena stok habis. Ada pula yang terpaksa membeli dengan harga lebih mahal. Di tengah keresahan itu, pertanyaan yang terus muncul sederhana, tetapi penting: mengapa gas LPG kembali langka?

Pemerintah Kabupaten Sumbawa akhirnya buka suara. Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, ST., MM., menjelaskan bahwa kelangkaan LPG, terutama tabung bersubsidi 3 kilogram, bukan disebabkan oleh satu persoalan semata. Ada rangkaian masalah yang saling berkaitan, mulai dari keterbatasan kuota hingga penyimpangan dalam penyaluran.

Saat ditemui di sela kegiatannya, Senin (29/6), Ivan mengungkapkan bahwa jumlah pengguna LPG 3 kilogram di Kabupaten Sumbawa jauh melampaui kuota yang dialokasikan pemerintah pusat. Kondisi itu diperparah dengan masih adanya penggunaan gas bersubsidi oleh pihak yang tidak semestinya serta dugaan penyaluran yang tidak tepat sasaran.

“Masih ada oknum pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram kepada pengecer, rumah makan besar, maupun pihak yang tidak berhak. Ini ikut memengaruhi ketersediaan gas di masyarakat,” ujarnya.

Data yang dimiliki Pemkab Sumbawa menunjukkan betapa lebarnya jurang antara kebutuhan dan kuota. Pada tahun 2025, Kabupaten Sumbawa memperoleh alokasi sebanyak 3.865.333 tabung LPG 3 kilogram. Sementara kebutuhan masyarakat diperkirakan mencapai 5.632.236 tabung. Artinya, terdapat kekurangan sekitar 1.766.903 tabung.

Belum selesai persoalan itu, pada tahun 2026 kuota yang diterima justru berkurang sekitar 200 ribu tabung dibandingkan tahun sebelumnya.

Ivan menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Namun, di lapangan, implementasinya belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.

Menurutnya, kategori rumah tangga dalam regulasi tidak dijelaskan secara rinci. Akibatnya, siapa pun yang membeli atas nama kebutuhan keluarga tidak bisa serta-merta ditolak.

“Pemerintah daerah hanya bisa mengimbau ASN, pegawai BUMN, dan BUMD agar tidak menggunakan LPG 3 kilogram melalui surat edaran Bupati. Itu sifatnya imbauan, bukan larangan, karena kami harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak memiliki kewenangan menentukan kuota maupun mengatur distribusi LPG. Penyaluran sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM yang menugaskan Pertamina. Dari Pertamina, distribusi dilakukan melalui agen, kemudian ke pangkalan sebelum akhirnya sampai ke masyarakat.

Begitu pula penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Peran Pemkab lebih banyak pada fungsi pengawasan agar LPG tersedia, dijual sesuai HET, dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Karena itu, Ivan mengajak masyarakat untuk ikut menjadi bagian dari pengawasan. Jika menemukan LPG dijual di atas HET, disalurkan kepada pihak yang tidak berhak, atau terjadi praktik penyimpangan lainnya, masyarakat diminta tidak ragu melapor.

“Kalau melihat kecurangan, tegur. Kalau tidak mampu menegur, foto atau rekam, lalu laporkan,” pesannya.

Laporan dapat disampaikan kepada camat di masing-masing kecamatan yang tergabung dalam Satgas LPG atau melalui layanan Lapor Gas! di nomor 0813-3757-7972. Setiap laporan diharapkan disertai bukti berupa foto atau video agar dapat segera ditindaklanjuti.

Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap LPG, pengawasan bersama menjadi salah satu kunci agar gas bersubsidi benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Sebab, selama kebutuhan terus melampaui kuota, setiap tabung yang tidak tepat sasaran akan semakin memperpanjang antrean warga yang hanya ingin membawa pulang satu tabung gas untuk kebutuhan dapurnya. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *